LANDAK, infokalbar.com – Program Pengukuran tanah sistematis lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Desa Karangan kecamatan Mempawah Hulu kabupaten Landak merupakan salah satu desa yang mendapatkan program PTSL tahun anggaran 2022 dimana program tersebut di laksanakan oleh PT. FRASTA SURVEY INDONESIA.
Program PTSL ini pun mempunyai tahapan yang harus dinlaksanakan diantaranya tahapan sosialisasi yang di laksanakan di aula kantor Desa Karangan, Senin (19/09/22).
Kegiatan sosialisasi ini turut di hadiri oleh camat mempawah hulu, kades karangan, kapolsek mempawah hulu, danramil /07 mempawah hulu, Pemdes kabupaten landak, Perwakilan PT. FSI, Tokoh masyarakat, serta para undangan masyarakat Desa Karangan.
Adapun syarat administrasi untuk mengajukan program PTSL ini sebagai berikut:
– fotokopi KK dan KTP
– fotocopi surat alas hak tanah (SKT, SPT, PBB, atau surat penguasaan fisik bidang tanah
– mengisi blanko
Selain itu, bagi masyarakat yang telah mendaftarkan tanahnya untuk ikut program PTSL agar segera malakukan pemasangan tanda batas/patok, pembukaan rintisan dan mendatangkan saksi batas (kontrakdiktur delimitasi).
Priyono selaku Kasi Survei dan Pemetaan BPN kabupaten Landak menjelaskan bahwa yang menjadi target utama dalam program ini adalah seluruh bidang tanah yang belum bersertipikat, maupun bidang tanah yang sudah ada sertipikat namun belum terpetakan secara digital, sehingga seluruh bidang tanah yang ada di Desa Karangan nantinya akan terpetakan secara keseluruhan.
“Dengan ditetapkannya Desa Karangan sebagai salah satu desa penerima program PTSL tahun 2022 maka kami berharap agar semua ikut berpartisipasi dalam mensukseskan kegiatan PTSL ini, dan kami juga berharap agar petugas desa yang telah ditunjuk sebagai puldatan juga aktif dalam membantu kegiatan baik kegiatan lapangan maupun dalam pengumpulan data-data yang diperlukan terkait surat-surat tanah yang menjadi objek dari kegiatan ini” ujarnya.
“Dari pihak kita menunggu kesiapan desa, kalau desa sudah siap maka kita akan segera menugaskan tim pelaksana untuk melaksanakan pengukuran,” lanjutnya.
Hal senadapun di sampaikan oleh Kholilur Rohman selaku perwakilan tim Leader PT. FSI kabupaten Landak Untuk tahun 2022 kabupaten Landak dapat kuota sebanyak 10.000 persil oleh sebab itu kami berharap minta kerjasamanya baik pihak pemerintah desa maupun masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam mensukseskan kegiatan ini.
“Kami dari pemerintah desa menyampaikan terimakasih terhadap pemerintah khususnya BPN landak yang telah memilih desa kami salah satu penerima program PTSL ini, semoga dengan adanya program ini masyarakat bisa terbantu,” ucap Kades Roslan.
“Kami juga berharap bagi masyarakat yang memiliki lahan yang belum ada sertifikat, agar segera mendaftar dan membawa kelengkapan berkas di kantor desa karangan pada jam kerja,” tutupnya. (Gones)