Ketapang, infokalbar.com – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, melaksanakan Bimbingan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal) pada Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) kelas IIB Ketapang, Selasa (15/11).
Dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti, Tim Bintorwasdal yang terdiri dari Kepala Sub. Bidang Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Dan Keamanan Roldi Agus Cantika, Kepala Sub. Bidang Bimbingan Dan Pengentasan Anak Ardian Setiawan, Kepala Sub. Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi Diki Susanto, Kepala Sub. Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama Polycarpus Bagus Widiharso Santoso, serta JFU Divisi Pemasyarakatan, memastikan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Ketapang berjalan sesuai dengan semestinya.
“Salah satu Fungsi Divisi Pemasyarakatan yaitu pengawasan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT), kami memastikan petugas Lapas Kelas IIB Katapang sudah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan baik,” ujar Ika Yusanti.
Selain itu, Divisi Pemasyarakatan juga melalukan monitoring dibidang keamanan dan pembinaan.
“Keamanan dan ketertiban menjadi fokus utama kami, ditambah dengan pembinaan yang baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maka kami berharap terpenuhinya hak-hak mereka. Dengandemikian Lapas dalam keadaan tertib dan aman,” lanjut mantan Kepala Lapas Perempuan Malang ini.
Dibidang Pembinaan Divisi Pemasyarakatan memastikan proses asesmen tidak ada kendala, asesor yang telah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek), dapat melaksanakan asesmen sesuai ketentuan, tepat informasi dan tepat penilaian, lanjutnya.
Bintorwasdal di Lapas Kelas IIB Katapang ini juga dilakukan penggeledahan blok dan kamar hunian WBP Perempuan.
“Sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya di blok perempuan kita lakukan penggeledahan. Hasilnya kita temukan barang-barang yang dapat mengganggu Kamtib, seperti gunting, pisau dan saluran listrik yang membahayakan,” ucap Ika.
Mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu ini juga berpesan kepada seluruh petugas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.
“Laksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang ada. Lakukan upaya-upaya deteksi dini gangguan keamanan,” tegas Ika Yusanti.