Berita  

Pendayagunaan dan Optimalisasi Aset BMN, Tingkatkan PNBP Kanwil Kemenkumham Kalbar

Pontianak ,infokalbar.com

Aset Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar harus diamankan dan dimanfaatkan dengan baik, hal ini ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Pria Wibawa saat Rapat Koordinasi Pembahasan Aset Terindikasi Idle dan pencatatan Ganda pada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Rabu (07/12) bertempat di ruang Network Operation Center (NOC).
Rapat koordinasi secara virtual ini dilaksanakan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat yang dihadiri juga oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalbar Edward Nainggolan, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalbar Dwi Harnanto, Kepala Bagian Umum Ismanto Kurniawan, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Hendri Budi Iskanto beserta JFU pengelola BMN.
“Kanwil Kemenkumham Kalbar memiliki aset BMN di beberapa lokasi baik di Pontianak maupun daerah lain, aset ini belum dimanfaatkan dengan baik dan harus kita amankan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Pria Wibawa.
Maka dari itu kita berkoordinasi dengan Kanwil DJKN Kalbar terkait pengamanan dan pemanfaatan aset yang kita miliki saat ini.
“Kita harus bisa melakukan pendayagunaan serta optimalisasi BMN yang tidak digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM Kalbar dengan tidak mengubah status kepemilikannya, bisa juga kita menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari optimalisasi BMN ini,” tutur mantan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur ini.
Pria berharap dengan adanya koordinasi antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan Kanwil DJKN Kalbar, aset BMN Kanwil Kalbar dapat segera dimanfaatkan dengan baik.
Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalbar Dwi Harnanto menambahkan, aset BMN Kanwil Kalbar ada dibeberapa lokasi yang cukup strategis.
“Aset BMN yang belum termanfaatkan dengan maksimal oleh Kanwil Kallbar diantaranya berada di Jl. Gusti Sulung Lelanang Pontianak, Jl. Ade Irma Pontianak, Air Hitam dan juga di Kabupaten Mempawah,” terang Dwi.
Semoga dengan koordinasi ini kita bisa segera melakukan inventarisir optimalisasi pemanfaatannya.
Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalbar Erward Nainggolan mengatakan, dalam pemanfaatan BMN sesama instansi memnag harus saling berkoordinasi.
“Kita sesama instansi Pemerintahan harus saling bersinergi terkait pengamanan aset BMN, untuk aset Kemenkumham Kalbar DJKN akan melihat lokasi. Setelah pengecekan lokasi DJKN akan bantu dalam hal pemanfaatanya,” ucap Edward.
Dirinya melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut terkait pemanfatan BMN, nanti dilihat dari pemanfaatan kedepannya, bisa disewakan, banguan serah guna atau yang lainnya. Sewa merupakan salah satu bentuk pemanfaatan BMN disamping bentuk pemanfaatan lainnya seperti Pinjam Pakai, Kerjasama Pemanfaatan, Bangun Guna Serah atau Bangun Serah Guna, Kerjasama Penyediaan Infrastruktur, dan Kerjasama Terbatas untuk Pembiayaan Infrastruktur.
“Kita akan inventarisir dulu dan bagaimana rencana pemanfaatan kedepannya bisa berapa tahun. Nanti tinggal kita sesuaikan pemanfaatanya sehingga dapat menyumbang PNBP ke Negara juga. Pendayagunaan dan optimalisasi BMN oleh Kanwil Kalbar ini saat baik ya, kedepannya bisa menjadi contoh instansi lain terkait pemanfaatan aset,” tutup Erdward.

Publis : Dalys