Berita  

Kapolres Mempawah Gelar Acara Tatap Muka Bersama Masyarakat di Coffe Bang Uung Sungai Pinyuh

MEMPAWAH, infokalbar.com – Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah kembali menggelar acara tatap muka bersama masyarakat yang dikemas melalui kegiatan “ngopi bareng” di Coffe Bang Uung, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Selasa (13/12/2022).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Mempawah, Kompol Rully Robinson Polii, PJU Polres Mempawah, Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Rismanto Ginting, Danramil 1201 Sungai Pinyuh, Kapten Inf Bambang R, para kepala desa se-Kecamatan Sungai Pinyuh, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda Kecamatan Sungai Pinyuh.

Kegiatan tersebut dipandu oleh MC, Pak Lek Gatot Plastik. Seperti sebelum-sebelumnya, selain memberikan kata sambutan Kapolres Mempawah, pada kegiatan “ngopi bareng” masyarakat ini juga memuat sesi tanya jawab bersama Kapolres Mempawah.

Membuka kata sambutannya, AKBP Fauzan Sukmawansyah menyampaikan, bahwa maksud dan tujuannya kegiatan “ngopi bareng” tersebut tak lain untuk menjalin kedekatan hubungan antara polisi dengan masyarakat dalam rangka membangun sinergitas untuk memelihara situasi kamtibmas di wilayah hukum (wilkum) Polres Mempawah, agar tetap aman dan kondusif. 

“(Juga bertujuan untuk) memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan permasalahan-permasalahannya yang terjadi di lingkungannya yang memerlukan kehadiran polri untuk menyelesaikan,” tutur Fauzan Sukmawansyah.

Selanjutnya, dalam sesi tanya jawab, terdapat beberapa hal yang disampaikan oleh masyarakat, di antaranya oleh Jailani yang merupakan Anggota BPD Nusapati. Di mana Jailani menyampaikan terkait permasalahan antara petani plasma PT PSP dengan pihak perusahaan yang sampai saat ini belum ada kejelasan. 

Pertanyaan lain juga datang dari Ustad M Sulhan, selaku Ketua Forum Pondok Pesantren se-Kabupate Mempawah dan Pengasuh Ponpes Riyadul Ulum. Ia menyampaikan masalah tentanf intoleransi dan radikalisme yang dapat mengacaukan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sehingga perlu dilakukan pencegahan secara bersama-sama antara kepolisian dan tokoh agama.

“Berharap Kapolres Mempawah bersama jajarannya dapat sering-sering bersilaturahmi ke pondok-pondok pesantren,” tambahnya.

Terkait kamtibmas, Ustadz Shalik Qurrido atau yang karib disapa Ustadz Shalik juga menyampaikan terkait aksi tawuran/perkelahian antar pemuda yang melibatkan berbagai suku/ormas di wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh. Tokoh agama Kecamatan Sungai Pinyuh itu pun berharap akan kehadiran polisi dalam setiap permasalahan demi terjaganya kamtibmas di wilayah Sungai Pinyuh.

Selanjutnya, Edi pramono, salah seorang masyarakat Desa Peniraman, mengharapkan agar peran bhabinkamtibmas bisa lebih ditingkatkan. Bhabinkamtibmas jajaran Polsek sungai Pinyuh juga diharapkan untuk dapat bersama pihak desa untuk mengaktifkan peran linmas di desa.

Selain itu, Edi juga berharap adanya dispensasi yang diberikan untuk ibu-ibu dan remaja putri dalam mengendarai sepeda motor, agar ditoleransi apabila tidak memiliki SIM.

Terkait dengan fungsi koordinatif, Rupinus selaku Temanggung Adat Dayak Kecamatan Sungai Pinyuh menyampaikan terkait permasalahan sanksi adat Dayak.

“Masalah sanksi adat Dayak ada aturannya, apabila ada sanksi adat yang berlebihan, mereka adalah preman-preman adat yang bertujuan mencari keuntungan pribadi,” katanya.

“Apabila ada masalah dengan masyarakat adat Dayak yang berkaitan dengan sanksi adat agar berkomunikasi dengan tumenggung agar dibantu menyelesaikan,” tambahnya.

Pertanyaan juga datang dari Ramlan HS, selaku tokoh Melayu Sungai Pinyuh. Ramlah mempertanyakan adanya penerapan hukum adat terhadap suatu permasalahan, namun masih ditindak juga dari hukum positif oleh pihak kepolisian.

Di tempat yang sama, Suparman selaku Ketua LPM Sungai Pinyuh menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Mempawah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi, sehingga situasi kamtibmas dapat berlangsung kondusif.

“Banyaknya berdiri rumah kost disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba,” kata Suparman sembari berharap agar pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan dan sekaligus memberikan tindakan tegas terhadap pelaku yang terbukti melanggar hukum.

Selanjutnya, sejumlah pertanyaan di atas tersebut dijawab langsung oleh Kapolres Mempawah. Berkaitan dengan permasalahan petani plasma PT PSP misalnya, pihaknya segera akan mengkomunikasikannya dengan Pemkab Mempawah terkait bagaimana tindak lanjutnya.

Kemudian berkaitan dengan perkembangan paham radikal di wilayah Kabupaten Mempawah, bahwa pada tahun 2019 pernah dilakukan penindakan terhadap warga Sungai Pinyuh yang menjadi jaringan teroris.

“Banyak warga masyarakat disinyalir warga masyarakat yang terpapar paham radikal karena terpengaruh berita hoax di media sosial,” ujarnya.

Oleh karena itu, Kapolres Fauzan meminta agar masyarakat harus cerdas dalam menggunakan medsos. “Maka jadilah orang yang cerdas dalam menggunakan HP pintar (Smartphone),” katanya.

Kapolres juga menyampaikan harapannya agar masyarakat dalam mengikuti tahun politik di 2024 tidak seperti pada tahun politik tahun 2019, di mana masyarakat banyak dibanjiri berita hoax yang menyesatkan, oleh karena itu kembali diingatkannya, masyarakat harus cerdas, karena siapapun pemimpinnya masyarakat tetap bekerja untuk bisa makan.

“Adanya kenakalan juga tidak terlepas salah satunya dari media sosial,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Fauzan Sukmawansyah juga mengharapkan agar organisasi berlatar belakang etnis tidak lagi memunculkan keegoan sukunya, sebaliknya, harus lebih mengedepankan program-programnya, bagaimana bisa mendukung pembangunan daerah agar lebih maju. 

“Terkait dengan permasalahan hukum yang dilakukan Polri, bahwa Polri memiliki program restorative justice (penyelesaian hukum diluar pengadilan),” terangnya.

Terkait dengan keberadaan bhabinkamtibmas di desa-desa, ia menyampaikan bahwa polisi itu adalah bhabinkamtibmas, karena di berbagai persoalan di masyarakat desa di selesaikan secara mandiri oleh bhabinkamtibmas oleh 3 pilar lainnya.

Terkait dengan dispensasi SIM, Kapolres Mempawah menjelaskan, bahwa sampai saat ini kepolisian belum ada memberikan dispensasi ibu-ibu dan remaja putri dalam mengendarai sepeda motor bagi yang tidak mempunyai SIM, namun ke depan, Polres Mempawah akan menambahkan Satpas Pelayanan SIM di Kecamatan Sungai Pinyuh, namun masih terkendala anggaran.

Sebelum menutup perjumpaan, Kapolres Mempawah juga menyampaikan nomor WhatsApp (WA) pribadinya, 081258889110. Hal itu agar memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan.

Kegiatan tatap muka atau “ngopi bareng” tersebut selesai pada pukul 11.00 WIB, dengan situasi aman, tertib dan lancar.

Sebagai tambahan informasi, bahwa kegiatan “ngopi bareng” Kapolres Mempawah dengan masyarakat ini merupakan fasilitas yang diberikan oleh Polres Mempawah, di mana bahwa dengan kegiatan ini, harapan-harapan masyarakat terhadap Polri bisa langsung diketahui dan pada umumnya tanggapan masyarakat sangat positif atas program kegiatan yang sudah berjalan.

Kegiatan serupa ini bakal terus dilaksanakan di setiap wilayah secara  bergantian, sehingga Polres Mempawah berharap, masyarakat merasa terlayani, terlebih dengan kehadiran pimpinan Polres Mempawah sendiri yang hadir langsung di tengah-tengah masyarakat. (Rilis/FikA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *