mgid.com, 605850, DIRECT, d4c29acad76ce94f
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Pj. Bupati Landak Buka Rakor Forum CSR/TSLP Kabupaten Landak

LANDAK, infokalbar.com – Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si membuka Rapat Koordinasi Forum CSR/TSLP Kabupaten Landak, di PT. Agronusa Investama (ANI) Pahauman, Desa Sebatih, Kecamatan Sengah Temila, dan di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Landak selaku Ketua Forum CSR/TSLP Kab. Landak, Sekertaris CSR/TSLP Kab. Landak beserta Anggota, Estate Manager Pimpinan PT. Agronusa Investama (ANI) Pahauman, dan peserta rakor lainnya. Jumat (13/01/2023) sore.

Dalam sambutannya, PJ. Bupati Landak Samuel mengatakan bahwa inti dari CSR/TLSP adalah bagaimana perusahaan atau unit usaha untuk berkontribusi kepada masyarakat disekitarnya dari hasil usaha yang dilakukan, hal ini bentuk kepedulian dan perhatian perusahaan atau unit usaha terhadap masyarakat di sekitar unit usaha.

“Karena bagaimanapun juga dalam pelaksanaan dan operasionalnya, perusahaan tentulah memperoleh manfaat, hasil, dan keuntungan dari usahanya. Hal ini sudah diatur dalam perundang-undangan dan akan terus dilakukan secara rutin setiap tahun, nantinya akan dirumuskan bagaimana bentuk CSR yang akan diberikan atau disampaikan kepada masyarakat di sekitar perusahaan atau unit usaha,” ujar Samuel.

Lebih lanjut Samuel menyampaikan bahwa memang terkait CSR ini ada banyak tuntutan, terutama dari masyarakat-masyarakat dan ormas-ormas sekitar.

“Tuntutan tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah bagaimana perusahaan atau unit usaha berkontribusi untuk mendukung program dan kegiatan masyarakat terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan atau sarana prasarana lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan penyediaan sarana air bersih,” jelas Samuel.

Dikatakannya terkait CSR ini memang sudah diatur dalam perundang-undangan dan juga dari sisi pemerintah memiliki keterbatasan dengan anggaran yang terbatas sehingga pemerintah tidak akan mampu untuk memperbaiki atau mengadakan sarana dan prasarana serta infrastruktur untuk semua daerah di wilayah di Kabupaten Landak.

“Maka dari itu melalui CSR ini betul betul membantu, mendukung, dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Memang kalau kita melihat, wajar saja kalau masyarakat dan ormas mengharapkan kepedulian seperti ini karena kaitan dengan CSR ini untuk membantu masyarakat. Masyarakat punya kemampuan dan kapasitas dalam melihat secara sepintas bahwa perusahaan atau unit usaha memiliki kemampuan untuk membantu mengadakan sarana dan prasarana tersebut,” tuturnya.

CSR ini perlu dibahas bersama, sambung Samuel, untuk ditetapkan dalam bentuk apa, jenis apa, kemudian besarannya berapa yang tentunya berdasarkan kepada perundang-undangan yang ada sehingga CSR ini nantinya harus proporsional dan sesuai dengan ketentuan.

“Diharapkan agar CSR ini bisa di inventarisir sehingga tidaklah liar atau ada proposal-proposal yang disampaikan oleh masyarakat, ormas ataupun perorangan menyampaikan proposal-proposal mengatasnamakan CSR tersebut yang mana membuat dilema perusahaan apakah proposal tersebut diakomodir atau tidak karena jumlahnya yang banyak. Jika tidak diakomodir perusahaan bisa dianggap tidak berkontribusi terhadap masyarakat sekitarnya. Jadi sangat baik sekali forum CSR ini untuk merumuskan bersama-sama agar bentuk CSR yang nanti diberikan tepat sasaran dan dibutuhkan oleh masyarakat,” tegas Samuel.

PJ Bupati Landak itu menyampaikan bahwa dengan adanya Rapat Koordinasi Forum CSR/TSLP ini nantinya pihak Pemerintah Daerah bisa mengetahui berapa besar kontribusi CSR perusahaan atau unit usaha yang nantinya data-data tersebut bisa disampaikan kepada masyarakat luas.

“Nantinya data-data tersebut dikumpulkan agar kami dari Pemda bisa meluruskan informasi terkait CSR perusahaan atau unit usaha kepada masyarakat yang tidak tahu bahwa perusahaan atau unit usaha tersebut sudah memberikan CSR-nya kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya. Hal ini karena memang kadang-kadang ada proposal yang disampaikan ke pemerintah lalu menuding bahwa mereka sudah menyampaikan proposal ke perusahaan A namun tidak ditanggapi atau direspon, padahal mungkin proposalnya itu sudah yang kesekian dan sebelumnya sudah dipenuhi,” jelas Samuel.

Tidak lupa Samuel meminta nantinya secara institusi bisa menyampaikan informasi-informasi terkait CSR perusahaan atau unit usaha sehingga masyarakat luas bisa mengetahui bahwa CSR yang ada di perusahaan atau unit usaha benar-benar sudah terakomodir dengan baik dan sudah dialokasikan sesuai dengan skala prioritas sesuai dengan sasaran yang paling utama.

“Data-data ini agar disampaikan sehingga terdatalah berapa CSR yang sudah diberikan oleh perusahaan atau unit usaha serta CSR itu dialokasikan atau digunakan untuk apa atau pembangunan infrastruktur apa, besarannya berapa, atau untuk bantuan sosial seperti pembangunan rumah ibadah, pemberian beasiswa, kesehatan, vaksinasi dan lain sebagainya. Sehingga terdata dengan baik, bisa diketahui jumlahnya, dan juga bisa diketahui dari perusahaan atau unit usaha mana yang sudah memberikan bantuan tersebut yang nantinya kita bersama-sama menyampaikan informasi tersebut kepada pihak-pihak tertentu seperti LSM, ormas, atau insan pers yang kadang-kadang sering mempertanyakan hal ini. Saya harapkan seluruh peserta rapat forum bisa merumuskan jalan yang terbaik dan berdiskusi dengan baik sehingga hasil yang diputuskan dari rapat ini dapat mengakomodir, baik dari sisi perusahaan maupun dari sisi masyarakat yang nantinya akan memperoleh manfaat,” tutup Samuel.

( Diskominfo Kab. Landak )