Singkawang, infokalbar.com – Sembilan Narapidana mendapatkan remisi Tahun Baru Imlek 2574, penyerahan Surat Keputusan remisi ini diserahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti mewakili Kepala Kantor Wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa, bertempat di Lapas Kelas IIB Singkawang, Minggu (22/01).
Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah berkomitmen mengikuti program – program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
“Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual, dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat disaat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya,” ujar Ika.
Pemerintah sudah mengakui warga negaranya dengan keyakinan Konghucu, sehingga mereka juga mendapatkan hal remisi khusus Hari Raya Imlek. Untuk di Kalbar ada sembilan WBP yang mendapatkan remisi Imlek, tiga orang dari Lapas Kelas IIA Pontianak, tiga orang dari Lapas Kelas IIB Singkawang, Dua orang dari Lapas Kelas IIB Ketapang dan satu orang dari Rutan kelas IIB Sambas.
“Remisi Imlek ini diberikan kepada WBP yang aktif mengikuti program pembinaan, khususnya dalam pembinaan kepribadian dan ketaatan dalam menjalankan ibadahnya sesuai dengan agama masing-masing serta minimal telah menjalani masa pidana selama enam bulan,” jelasnya.
Manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh – sungguh.
Tanamkan dalam benak saudara sekalian bahwa proses yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya.
“Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai Warga Negara, anak bangsa dan anggota masyarakat dilingkungan tempat tinggal saudara nantinya”, pungkas Ika. (*)