Entikong, infokalbar.com.
Pada tanggal 01 Maret 2023, KURI Kuching telah melakukan kegiatan pendampingan kepada 262 (dua ratus enam puluh dua) orang WNI/PMI-B yang dideportasi dari Depo Tahanan Imigresen Bekenu, Miri, Sarawak melalui ICOS Tebedu, Sarawak PLAN Entikong Kalimantan Barat. Mereka terdiri dari 202 (dua ratus dua) orang laki-laki dan 59 (lima puluh sembilan) perempuan serta 1 (satu) orang anak laki-laki.
2 WNI/PMI Bermasalah yang dideportasi melakukan pelanggaran untuk beberapa kategori kasus: Seorang WNI, berinisial AH, asal Siderap, Sulawesi Selatan Kasus pembunuhan (302) pada tahun 2013 dengan ancaman Hukuman Mati. Pada tahun 2016, tuntutan untuk kasus AH berhasil diturunkan menjadi (304) dengan tuntutan penjara 15 tahun dan harus menjalani hukuman penjara selama 10 tahun. dan Sebanyak 12 (dua belas) orang WNI, merupakan kasus tangkapan di bandara Miri, dan pada bulan Oktober 2022 karena cop palsu serta blacklist imigresen Malaysia.
(Program Rekalibrasi Pulang/RP, RM. 500,00)) dan mencoba kembali lagi ke Kuala Lumpur.
Bersama WNI-Bermasalah lainnya juga dipulangkan Seorang WNI asal Bengkayang, Kalbar terindentifikasi mengidap HIV Kasus lainnya.
Adapun penyebab tertangkap dan di pulangkan WNI-Bermasalah adalah penyalahgunaan dokumen paspor dan tidak memiliki dokumen paspor yang sah.
Total keseluruhan jumlah WNI/PMI Bermasalah yang dideportasi sejak bulan Januari 2023 hingga
awal Maret 2023 sebanyak 911 (sembilan ratus sebelas) orang baik dari Depo Imigresen Semua, maupun dari Depo Imigresen Bekenu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 673 (enam ratus tujuh puluh tiga) orang tidak memiliki paspor dan sebanyak 238 (dua ratus tiga puluh delapan) orang memiliki paspor.
Proses deportasi dilakukan dengan berkoordinasi antara KURI Kuching dengan Imigrasi Malaysia, Negeri Sarawak dan Tim Satgas Pemulangan WNI/PMI Bermasalah di pulangkan melalui PLBN Entikong Kalimantan Barat. Seluruh WNI/PMI-Bermasalah tersebut diterima langsung oleh Tim Satgas Pemulangan WNI di PLBN Entikong, Kalimantan Barat.
(Sumber KJRI Kuching/Syamsumen)