Pekanbaru, infokalbar.com
Mendapat posisi jabatan sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian di Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, Nova Nurman SE dikarenakan dirinya merupakan adik sepupu atau keluarga dari pada Pj.Walikota Pekanbaru.
Saat wartawan meminta keterangan diruang kerja Nova Nurman, SE Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan , sekaligus Komfirmasi dugaan adanya salah seorang oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri yang ada di kota Pekanbaru lakukan penipuan terhadap masyarakat dengan mengiming-imingkan Proyek. Jum’at (12/05/2023)
Namun sangat disesalkan karena Nova Norman ,mencoba lari dan menghindar wartawan dari ruang kerjanya setelah dirinya menerima staff Dinas Pendidikan dan meminta wartawan untuk menunggu di luar.
informasi yang dihimpun dilapangan Nova Nurman, SE diketahui merupakan salah seorang Tenaga Pendidik Guru kelas 4 (Empat) di SD Negeri 29 yang berlokasi Jl KH Munandar Harapan Raya kota Pekanbaru.
Selain itu Nova Nurman diketahui menjadi guru honorer dan guru tetap di SD Negeri 29 kota Pekanbaru sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2014 melalui program K2 hingga 2023, dan saat ini (2023) menjadi Kasi/Kasubag Umum dan Kepegawaian di Dinas Pendidikan kota Pekanbaru yang diduga tanpa satu prestasi yang dibuatnya untuk Pemerintah Kota Pekanbaru.
Masih dihari yang bersamaan (Jum’at,12/05/2023), awak media berusaha memperoleh informasi yang akurat kepada PJ Walikota Pekanbaru melalui Konfirmasi yang dilakukan Via whatsapp messenger yang diduga milik pribadinya 0811XXXXXX.
Tetapi konfirmasi yang dilakukan tidak dijawab oleh PJ Walikota Pekanbaru.
Mempertanyakan apakah benar duduknya Nova Nurman, SE dari guru SD Negeri 29 Pekanbaru, yang diduga tidak memiliki prestasi apapun diduga duduk sebagai Kasi/Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, adanya dugaan unsur Nepotisme yang diduga merupakan adik sepupu atau dari Pj. Walikota Pekanbaru ?,
Selain itu tindak lanjut akan dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan berdasarkan laporan BPK dengan Nomor : 145.A/ L HP/XVIII.PEK/05/2022 yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar kurang-lebih Tiga Milyar rupiah (Rp 3 M lebih), mempertanyakan perihal kebakaran Mall Pelayanan Publik kota Pekanbaru, mempertanyakan beredar photo dirinya dengan salah seorang Menteri yang ada di Jakarta yang diduga sebagai mem back-up dirinya untuk duduk dan memperpanjang SK dirinya sebagai PJ Walikota Pekanbaru, sehingga beberapa nama yang disodorkan Gubernur Riau sebagai PJ Walikota tidak diloloskan Pemerintah Pusat, dan diduga sebagai Lobi-lobi politik sebagaimana yang di isukan kalangan Pers di Provinsi Riau khususnya di kota Pekanbaru didalam group whatsapp
Hingga berita ini dipublikasikan, PJ Walikota Pekanbaru tidak memberikan jawaban apapun melainkan diam dan bungkam tanpa alasan.
( Ismail S/Team)