LANDAK, Infokalbar.com – Pelaksanaan Pekerjaan Proyek Pembangunan SDN 17 Paci Desa Karangan kecamatan Mempawah Hulu kabupaten Landak, diduga pelaksanaan pekerjaannya tidak sesuai dengan volume sebagaimana yang tercantum di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) menurut keterangan dan informasi yang berhasil dihimpun mengatakan seharusnya bangunan panjang 30 meter dan lebar 9 meter dengan dan dibangun 2 lantai.
Menurut hasil investigasi media ini dilapangan realisasi pelaksanaan pekerjaan bangunan hanya dibangun dengan panjang 28,5 meter dan lebar 9 meter. Sabtu, (10/6/23) pagi.
Artinya dugaan sementara bahwa bangunan tersebut masih kekurangan volume sebesar 1,5 meter.
Selain hasil investigasi di lapangan garis sempadan jalan (GSJ) pagar sekolah tersebut menuai kontroversial dari masyarakat dikarenakan jarak antara pagar dengan jalan raya sangat dekat sehingga mengganggu bagi pengguna lalu lintas.
Berdasarkan pasal 13 undang-undang nomor 28 tahun 2022 bahwa garis sempadan jalan merupakan garis yang membatasi jarak bebas minimum bangunan masyarakat, demi mewujudkan ketertiban, rapi dan ketentraman masyarakat.
Bejo selaku perwakilan pihak pelaksana mengatakan pihaknya melaksanakan bangunan itu kurang dari volume RAB yang sebenarnya, itu karena lokasi tanahnya tidak cukup, anggaran lebihnya digunakan untuk pembangunan tambahan pagar.
Selain itu terkait jarak pagar dengan jalan raya menurutnya sudah dikoordinasikan terhadap konsultan maupun dinas terkait bahwa penempatan pagar tersebut sudah sesuainya.
Yupri selaku konsultan menjelaskan bahwa segala hal yang menjadi permasalahan baik soal keterlambatan bangunan maupun anggaran yang lebih sudah di Addendum kan.
Aparat penegak hukum agar mengawal barang ini baik kepolisian, jaksa dan KPK, karena papan plang anggaran baru di pasang setelah media memberitakannya.
Aparat Penegak Hukum (APH) di Kalbar baik Polda ataupun Kejaksaan Tinggi diminta masyarakat dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan serta melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan pekerjaan pembangunan sekolah di Kalimantan Barat.
Menurut keterangan salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan dirinya kaget dan baru tahu bahwa anggaran bangunan tersebut ternyata miliaran rupiah, tapi kok materialnya suka terlambat.
“Tolonglah aparat penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan bahkan maupun KPK agar mengawal dengan baik proyek ini. Apalagi papan plang proyek saja baru di pasang setelah media memberitakannya,” tuturnya dengan nada kesal.
Bahwa sesuai dengan papan informasi anggaran bangunan ini dianggarkan secara akumulatif sebanyak sebelas sekolah yang ada di kabupaten Landak dan Bengkayang dengan nilai Rp. 32.956.687.688 (Tiga Puluh Dua Miliar Sembilan Ratus Lima Puluh Enam Juta Enam Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah).
Adapun kontraktor pelaksana adalah PT. Kreasindo Putra Bangsa Konsultan Pengawas. PT. Marina Widya Karsa Kso. Amsecon Berlian Sejahtera.
(Gones)