Pontianak, infokalbar.com – Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau bekerja sama dengan Institut Sinau Indonesia (ISI) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se Kabupaten Sekadau , bertempat di Hotel Orchard Pontianak 12-15 Juli 2024 yang di ikuti 123 peserta.
Bertindak sebagai pemateri dari Dinas Pemerintah Prov. Kalbar dan dari Kementerian Dalam Negeri.
Dalam sambutannya saat membuka Bimtek, Sekretaris Daerah Kab. Sekadau Ir.Moh Ihsan, M.Si menyampaikan bahwa dengan lahirnya Undang-undang Desa, Desa tidak lagi hanya sebagai objek pembangunan, melainkan Desa juga dituntut sebagai subjek dari pembangunan secara umum. “Karena itu sangat penting untuk meningkatkan kapasitas, kapabelitas serta kualitas SDM aparat desa dan BPD lewat Bimtek seperti yang diselenggarakan ini.” Jelasnya.
Ia berharap peserta bisa mengikuti BIMTEK dengan baik, sehingga mengerti serta paham dan setelah kegiatan selesai bisa melaksanakan tupoksinya sebagai BPD dengan baik di desanya masing-masing.
Dalam wawancaranya, Direktur Institut Sinau Indonesia Pungkas Widyanto, S.E., MM., menjelaskan bahwa ISI sebagai lembaga pelatihan yang bersertifikat BNSB, dan memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kementerian Dalam Negeri memiliki visi Misi, ikut peduli terhadap kecerdasan bangsa.
ISI sudah berdiri sejak tahun 2012, dan mulai THN 2014, pihaknya sudah bekerja sama dengan banyak Desa terutama dalam hal peningkatan Kapasitas Aparatur Desa.
Di Kalbar ini menurut Pungkas, ISI sudah bekerja sama dengan beberapa Kabupaten, yaitu Kab.Sekadau dan Kab. Kapuas Hulu, dalam melaksanakan BIMTEK serupa. “Secara Nasional kita sudah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kab/Kota kurang lebih 200 dan dengan Desa kurang lebih 100 Desa.” Jelasnya lebih lanjut.
Ia berharap setelah mengikuti BIMTEK, BPD Kab. Sekadau bisa bekerja dengan profesional sesuai dengan tupoksi nya.
Hal sama juga disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Sekadau Jaluk, S.IP., Bimtek diselenggarakan sebagai upaya untuk peningkatan SDM para BPD (Badan Permusyawaratan Desa), “Bimtek untuk pengutan kapasitas BPD, BPD yang kurang menguasai tupoksinya nanti akan diingatkan lagi, sesuai dengan Permendagri 110 tentang BPD yang juga sudah dijabarkan di Kab. Sekadau dengan PERDA No. 7 THN 2017 tentang BPD.” Jelas Jaluk.
Dijelaskan Jaluk lebih lanjut Bimtek untuk peningkatan kapasitas ini dilaksanakan atas ajuan dari Desa, yang disampaikan kepihak Dinas PMD Kab. Sekadau, Kemudian Dinas PMD menyetujuinya dengan menganggarkannya.
“Bukan hanya Pemerintah Desa yang kita tingkatkan SDM nya tapi juga BPD sebagai badan musyawarah Desa.” Jelasnya.(yuni)