Pontianak, infokalbar.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat hari ini menerima kunjungan kerja dari sejumlah anggota Komisi III DPR RI. Kunjungan tersebut dalam rangka reses masa sidang V tahun sidang 2022-2023. Anggota Komisi III DPR RI yang mengunjungi Pontianak antara lain Johan Budi Sapto Pribowo Anggota/ F-PDI Perjuangan, H. Rudy Mas’ud, S.E., M.E. Anggota/ F-P Golkar, Novri Ompusunggu, S,H., M.H. Anggota/ F-PDI Perjuangan, H. M. Nasir Djamil, M.Si. Anggota/ F-PKS. Jum’at, 14/07/2023.
Kunjungan dimulai dengan mengunjungi Rupbasan Kelas I Pontianak sebagai bagian dari agenda kerja. Karupbasan Pontianak, Chairul Anwar mengatakan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Rupbasan didirikan pada setiap ibukota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula cabang Rupbasan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.
Para anggota Komisi III DPR RI kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat beserta jajarannya.
Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, Pria Wibawa, beserta jajaran. Acara rapat berlangsung di aula Kantor Wilayah Kumham Kalbar, di mana berbagai isu terkait hukum dan hak asasi manusia dibahas secara mendalam.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi III DPR RI dan jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat saling berdialog dan bertukar pandangan mengenai upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang hukum dan hak asasi manusia di daerah tersebut.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyerap aspirasi dan melaksanakan pengontrolan seluruh mitra-mitra komisi III,” Kata Ketua Tim Komisi III DPR RI, Rudy Mas’ud Disampaikan setelah menyerap aspirasi nanti akan disampaikan saat raker dengan kementerian terkait, “kami akan menyampaikan aspirasi-aspirasi ini.” Ujarnya.
Menurutnya karena ini memang tugas dari Komisi III untuk menyampaikan aspirasi agar setiap kabupaten/kota dan provinsi yang dikunjungi untuk menyerap aspirasi dan menyampaikan aspirasi agar ditindaklanjuti terutama kaitan dengan anggaran yang sangat minim dengan luas areal, dan banyak daerah perbatasan yang harus dibenahi khususnya bidang imigrasi.
Untuk TPPO ungkap Rudy, ada masukan dari Kakanwil agar tokoh-tokoh masyarakat bagaimana cara untuk melakukan pendekatan agar tidak mengirim orang keluar negeri, kemudian orang yang dipulangkan dari malaysia bukan asal kalbar ini juga jadi perhatian kalau tidak ditangani bisa mereka kembali lagi melalui jalur tidak resmi.
Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Pria Wibawa sangat mengapresiasi kunjungan kerja Komisi III DPR RI dan memang ditunggu agar persoalan yang ada di Kalimantan Barat ini menjadi masukan para pimpinan di komisi III ditingkat pusat.
“Kami melakukan pekerjaan sesuai dengan tupoksi kami, hal yang belum prioritas perlu disampaikan menjadi prioritas untuk dibahas di Pusat. Contoh pembangunan pemasyarakatan, dimana struktur bangunannya disini perlu perhatian dan memprihatinkan.” Ungkapnya.
Pria Wibawa juga menyampaikan saat workshop dengan Ditjen PAS sudah disampaikan dan juga Ditjen Pas mempunyai standar bangunan yang sudah ditetapkan, diharapkan disini bangunan pemasyarakatan dibangun kembali sesuai standar yang sudah ditetapkan.
Kemudian terkait TPPO kanwil kemenkumham kalbar sudah melakukan langkah-langkah. “Terkait WNI yang dipulangkan dari malaysia bukan masyarakat Kalbar, kalau masyarakat kalbar tidak masalah, kalau bukan orang Kalbar ini kalau tidak mempunyai uang kemungkinan untuk kembali ke Malaysia melalui jalur tikus ini perlu perhatian, ini memang jadi incaran para tekong-tekong di Malaysia karena gajinya murah dan memprihatinkan. Hal ini perlu perhatian.” Ungkap Pria Wibawa.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kondisi serta tantangan yang dihadapi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu, diharapkan pula dapat mendorong kerjasama yang lebih baik antara pihak legislatif dan eksekutif dalam menciptakan perubahan positif bagi masyarakat Kalimantan Barat. (*)