Pontianak ,infokalbar.com
Kejaksaan Tinggi (kajati) Kalimantan barat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Dengan mengusung Tema “Penegakan Hukum Yang Tegas Dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Jalan Ahmad Yani, sabtu (22/7/2023).
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Gelar konferensi pers menyampaikan rilis yang berkaitan dengan pencapaian kinerja kejaksaan tinggi Kalbar,
dalam acara Konferensi Pers tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Drs. Muhammad Yusuf. S.H,. M.H. di dampingi juga oleh Wakil Kejati Subeno. S.H,. M.M.
Asisten Tindak Pidana Umum. Drs. Sukristyawan. S.H,. M.H.
Asisten Pidana Militer. Letkol Laut (CH) Taryono. S.H,. M.H.
Asisten Pembinaan. Koswara. S.H,. M.H.
Asisten Intelijen. Taliwondo. S.H,. M.H.
Asisten Tindak Pidana Khusus. Bambang Yunianto Eko Putro. S.H.
Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara. Mas,ud. S.H,. M.H.
Asisten Pengawas. Ali Nurdin. S.H,. M.H.
Dalam kesempatan itu beberapa capaian kinerja disampaikan langsung oleh kepala kejati kalbar Dr. Muhammad Yusuf, diantaranya Penindakan Kasus, Laporan Masyarakat Melalui Medsos, Pemaparan Penyelamatan Keuangan Negara dan capaian-capaian kinerja lainnya.
Capaian Kinerja Kejati dan Kejari Kalbar, Januari 20 Juli 2023 Bidang Pembinaan Relesasi Anggaran Dan PNBP tahun 2023 Kejati se-Kalimantan Barat dengan Pagu 139. 476. 524 (seratus tiga puluh sembilan miliar empat ratus tujuh puluh enam juta lima ratus dua puluh empat ribu rupiah)”
“Relesasi Anggaran per Juli 2023 66. 860. 956.243(enam puluh enam milyar delapan ratus enam puluh juta sembilan ratus enam puluh enam ribu dua ratus empat puluh tiga rupiah). Jika di persentasekan ada relesasi 48%.”
Dr.Muhammad Yusuf mengatakan ,Untuk DIPA yang masih tersedia di wilayah keseluruhan kalbar sebesar 72.615.567.757( tujuh puluh dua miliar enam ratus lima belas juta lima ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus lima puluh tujuh rupiah) , sedangkan Untuk Dipa Kejati sebesar 48.808.301 (empat puluh delapan miliar delapan ratus delapan juta tiga ratus satu ribu rupiah).
” Capaian Kinerja Bidang Intelijen Kejati Kalbar 2023 ,Seksi A Enam Kegiatan, seksi B dan C lima kegiatan, seksi E dua kegiatan, seksi Penkum 17 Kegiatan, seksi D sepuluh kegiatan”, terangnya
Sedangkan Capaian Kinerja Bidang Pidana Umum Kejati Kalbar. SPDP diterima dari Polda Kalbar, BNN, Kehutanan, Perikanan, sebanyak 78 SPDP. sudah P21 ada 21, dan sudah di eksekusi 21″papar Dr. Muhammad Yusuf
Lanjutnya menerangkan” Capaian Kinerja Bidang Pidum (pidana umum) Kejati, Kejari, Kacabjari 2023. secara keseluruhan di Kalimantan Barat. Jelasnya SPDP 1.966. (Seribu sembilan ratus enam puluh enam)Dan sudah P21 1.438(seribu empat ratus tiga puluh delapan) kasus seluruh Kalimantan Barat. dan sudah dieksekusi 1.509(seribu lima ratus sembilan) kasus”.
“Ada beberapa Kasus mengenai perhatian Masyarakat melalui Via WhatsApp, Tik Tok, atas nama Mery Christien pidana umum berkaitan pasal 372 KUHP atau pasal 376 KUHP, Isoartius Efendi alias Is Bin Ismail dengan pasal 81 ayat 1 ayat 3 junto pasal 76 D pasal 82 ayat 1 yunto pasal 72 undang undang nomor 23 tahun 62 tentang perlindungan anak. Cristifel Andreo Viktor Buyung alias Cristo tentang UU perlindungan anak, Budiano alias Budi pasal tentang narkoba, Suandre Efendi Pasal Narkoba, pasal 114 ayat 2 tentang narkotika”.tuturnya
Iya menjelaskan ,terkait Restoratif Justice tahun 2023 per Juli ada 16 RJ sudah dilakukan, perkara dihentikan berdasarkan Keadilan restoratif justice”.
Capaian Kinerja Bidang Pidsus (pidana khusus) secara keseluruhan tahun 2023. Kejati, Kejari dan Kacabjari Kalimantan Barat. Secara keseluruhan penyelidikan ada 39 perkara, khusus Kejati 18 perkara, Penyidikan secara keseluruhan di Kalimantan Barat ada 42 perkara, Kejati 12 perkara”,
“Penuntutan Pidsus secara keseluruhan 53 perkara, dengan Eksekusi 28 perkara dengan penyelamatan keuangan negara 2.732. 883. 329(dua miliar tujuh ratus tiga puluh dua juta delapan ratus delapan puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh sembilan rupiah)”, ungkapnya
Lebih dalam Dr. Muhammad Yusuf mengatakan” mengenai Kasus Waterpront Kabupaten Sambas sudah kita naikkan penyidikan dan sudah ditetapkan empat orang tersangka dengan inisial ES, J, H, dan S, untuk sementara itu ada 4 dan ini sudah lengkap dan akan kita limpahkan untuk proses persidangan, sedangkan sisanya dalam pengembangan”.
“Kasus menjadi perhatian masyarakat berkaitan dengan Pidsus. Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pekerjaan Pembangunan Peningkatan Kapasitas PDAM, Tanjung Berkat, Kabupaten Mempawah tahun 2021 dengan Nilai Kontrak hampir 10 M ± 9.9 800 juta rupiah. Berdasarkan surat perintah penyidikan no. print 21/0.1/fd.1/10/2022 tanggal 9 februari 2022 Potensi kerugian negara sekitar ±1.2 miliar”.
Lebih lanjut Dr. Muhammad Yusuf menuturkan” Capaian Kinerja Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejati Kalbar. Ada empat MOU, 32 litigasi, non litigasi nihil dan pertimbangan hukum ada 18. Dengan tindakan hukum lainnya 2. Pemulihan Keuangan Negara 10.000.000.000. (sepuluh milyar rupiah) dan penyelamatan keuangan negara sebesar 2.635. 886 261(dua milyar enam ratus tiga puluh lima juta delapan ratus delapan puluh enam ribu dua ratus enam puluh satu rupiah)”,
Penyampaian LHKPN ke KPK wajib LHKPN Kejati 210, sudah melapor 210 orang, belum lapor nihil. seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat 100% LHKPN, Penyampaian LHK aparasi Negara Wajib LHKPN 387 (tiga ratus delapan puluh tujuh) orang, Lapor 378 orang belum lapor nihil”, tutupnya
Dalam Konferensi Pers tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Drs. Muhammad Yusuf. S.H,. M.H. juga oleh Didampingi Wakil Kejati Subeno. S.H,. M.M.
Asisten Tindak Pidana Umum. Drs. Sukristyawan. S.H,. M.H.
Asisten Pidana Militer. Letkol Laut (CH) Taryono. S.H,. M.H.
Asisten Pembinaan. Koswara. S.H,. M.H.
Asisten Intelijen. Taliwondo. S.H,. M.H.
Asisten Tindak Pidana Khusus. Bambang Yunianto Eko Putro. S.H.
Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara. Mas,ud. S.H,. M.H.
Asisten Pengawas. Ali Nurdin. S.H,. M.H.
Sementara itu Bambang Yunianto Eko Putro, S.H selaku Asisten Tindak Pidana Khusus turut menerangkan” Ada empat orang kita tetapkan sebagai tersangka Satu dari ASN dan tiga orang dari Pihak Swasta dalam Perkara Waterproon Kabupaten Sambas, Pertama Inisial ES merupakan ASN Pemprov Kalimantan Barat, Inisial J dan H dari Pihak Swasta, dan S juga merupakan Pihak Swasta”
“Dengan kerugian negara berdasarkan perhitungan Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat senilai 1.820.554.71,31(satu milyar delapan ratus dua puluh juta juta, lima ratus lima puluh empat juta ribu, tujuh puluh satu koma tiga puluh satu rupiah)”. terang Bambang
Lanjutnya menuturkan” terkait perkara Spam Pengadaan Air Bersih sudah kami tangani dan sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Tipikor, akan tetapi masih ada upaya hukum dan sudah menetapkan tiga orang terdakwa dan proses upaya hukum banding, terkait perkembangan selanjutnya apabila ada penetapan terhadap tersangka lainnya akan kami sampaikan pada konferensi pers berikutnya”.
Mengenai Penahanan Terhadap Tersangka Bambang menjelaskan” untuk penahan saat ini belum kita lakukan, kita akan sampaikan dan ini kita sampaikan terkait penetapan tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Renovasi Kawasan Waterproon Kabupaten Sambas tahun 2022″.
Keterangan berbeda disampaikan Assintel Kejati Kalbar Taliwondo, S.H dirinya mengatakan” terkait dengan DPO tahun ini, Januari hingga Juli ada dua orang DPO. Mengerucut dari tahun sebelumnya, kita berhasil mengamankan 28 DPO dalam kurun waktu dua tahun , pihaknya akan terus berusaha untuk menangkap buronan yang sudah masuk dalam DPO “. ungkapnya ( Yuni )