
Sanggau, infokalbar.com – Sebanyak 78 orang Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesi (PMI) bermasalah di pulangkan Imigrasi Malaysia melalui jalan Darat ( Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Kabupaten Sanggau Kalbar, Rabu (24/1/2024).
Dari sejumlah 78 orang WNI/PMI bermasalah yang di pulangkan sebanyak 70 orang Laki-laki dan 8 orang Perempuan, mereka di pulangkan oleh pejabat Imigrasi Malaysia Bagian Sarawak (Depot Bengkenu Miri) melalui jalan darat PLBN Entikong Kabupaten Sanggau.
Ke perbatasan, Seperti biasa mereka di dampingi Petugas Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI _red) Kuching Sarawak Malaysia dan di serah terimakan kepada Satgas Penangangan WNI/PMI Bermasalah PLBN Entikong.
Dari sejumlah 8 orang WNI/ PMI -B. Berjenis kelamin perempuan Yang di Pulangkan, ada 2 orang Perempuan dibawah umur dan sempat di wawancara oleh awak media online ini, yaitu sdri Putri Aprilia febrianti (16) dan sdri. Nurlela (16 ) asal Sulawesi Selatan, mereka di berangkatkan oleh Agen TKI Sulawesi ke Agen di Pontianak – dimasukkan ke Malaysia Melewati jalan Tikus selanjutnya dibawa ke Agen Miri Sarawak Malaysia.
“Kami dari Sulawesi Selatan berangkat ke Malaysia Melewati Agen dari Sulawesi ke Agen Pontianak dan dimasukkan ke Malaysia Melewati jalan tikus untuk ke Agen Miri Sarawak Malaysia ” sesampai di Miri kami melarikan diri karena mau di pekerjaan tidak sesuai sebagaimana yang di janji, kami lari dan menyerahkan diri ke Polisi Malaysia kemudian kami dipenjara selama satu bulan Tiga Minggu”. Ungkap keduanya saat di PLBN Entikong.
Menanggapi seringnya pemulangan WNI / PMI bermasalah dari luar negeri, Wawan Daly Suwandi Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia kepada media mengatakan perlu ditekankan kepada Warga Negara Indonesia yang hendak bekerja keluar negeri baiknya melengkapi berkas perizinan untuk bekerja di luar negeri serta memiliki kemampuan yang sesuai dengan lapangan pekerjaan dan tidak mudah tertipu bujuk rayu atau iming-iming dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Saya berharap Warga Negara Indonesia kita jangan sampai mau masuk ke luar negeri melalui jalur tidak resmi atau jalan tikus, ini menjaga agar untuk kedepannya jika terjadi masalah di sana WNI kita bisa diketahui keberadaannya baik oleh Imigrasi Indonesia maupun perwakilan Indonesia di luar negeri,” tutup Wawan.
(Tasya)












