Landak, infokalbar.com – Forum kepala desa se-Kabupaten landak, menyatakan siap menjaga netralitas di pilkada 2024. Komitmen menjaga netralitas ini mereka bahas dalam pertemuan yang di wakili beberapa kepala desa, Jum’at, (8/3/2024).
Hadir dalam pertemuan tersebut, ketua forum kepala desa se-Kabupaten Landak, kepala desa Kelampai Setolo, kepala desa Pakumbang, kepala desa Sehe Lusur, kepala desa Sejowet, kepala desa Menjalin, kepala desa Senakin, kepala desa Untang, kepala desa Sebangki, kepala desa Sompak.
Ketua Forum kepala desa Kabupaten Landak Martinus mengatakan, kepala desa dan perangkatnya harus tetap profesional, termasuk dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang yang menyebutkan, kades bertugas untuk melayani masyarakat.
“Netralitas Kades dalam pilkada ini sudah tertuang dalam Pasal 29 dan 51 Undang-undang No. 6 tahun 2014,” ujarnya Martinus.
Selain itu Martinus mengatakan, sesuai dengan aturan tersebut, para kepala desa dan perangkat desa harus netral dari pengaruh semua golongan dan partai politik. Karenanya, mereka tidak membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan tak boleh menjadi anggota serta pengurus partai politik.
“Undang-undang juga mengatur pelaksanaan atau kegiatan kampanye tak boleh mengikutsertakan kepala desa dan perangkat desa,” tambah dia.
Kepala bidang Hukum Julli, mengungkapkan pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan pertemuan yang telah dilakukan tersebut, sehingga harapannya tak ada pelanggaran netralitas pada Pilkada 2024 yang akan datang dapat dijalankan oleh semua kepala desa dan perangkat desa.
“Saya mengapresiasi kegiatan hari ini apa yang sudah kita sepakati tidak boleh di langgar, siapa nantinya ketahui melanggar aturan yang ada, maka akan di proses sesuai dengan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah, ya kita sebagai kepala desa cukup mendukung dan mengawasi supaya pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik, jujur dan adil,”ungkap Julli.(Sgt)