Pontianak,infokalbar.com
Apel Siaga dalam rangka Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445H, serta dalam rangka Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, yang diadakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalbar bertempat di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Pontianak.Jum’at (05/04/2024)
Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) Dalam Rangka Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 Dengan Tema Pemasyarakatan Pasti Berdampak yang dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Hernowo Sugiastanto serta Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar dan Kepala UPT Pemasyarakatan se Kota Pontianak.
Apel Siaga juga diikuti intansi eksternal lainnya dianataranya TNI,Polri, Brimob, BNN Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, BPBD, Damkar dan Sat Pol PP.
Muhammad Tito Andrianto melalui amanatnya mengatakan “Apel siaga ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 ini mengusung tema “Pemayarakatan PASTI Berdampak” menjadi momentum bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk semakin mengukuhkan komitmen dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan. Tema ini dipilih untuk menegaskan komitmen Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, sinergi dan transparansi yang berdampak untuk seluruh masyarakat. Dengan mampu menghadapi dinamika yang berbeda disetiap generasi dan mengingat usia 60 tahun Pemasyarakatan, begitu banyak rintangan yang telah kita lalui. Mari untuk lebih produktif guna mewujudkan apa yang tertuang dalam tema Pemasyarakatan Pasti Berdampak”. Ujar Tito
Tito mengajak dan mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk segera berbenah diri, meningkatkan integritas, serta menyatukan tekad yang bulat dalam melawan peredaran narkoba dan segala penyimpangan seperti peredaran handphone dan pungutan liar (pungli) di dalam Lapas/Rutan.
Acara dilanjut kan Penandatanganan PKS dengan BNNK Pontianak dan Penyematan Rompi P4GN serta foto bersama dan diakhiri dengan Penggeledahan atau Razia blok hunian bersama APH, Tes Urin WBP secara random dan Pemusnahan Hasil Penggeledahan. (Foto/NarasiYuilzar)