Ket Foto: Ajai seorang tokoh masyarakat di Nanga Pinoh. (ik)
Melawi, infokalbar.com – Ajai seorang tokoh masyarakat di Nanga Pinoh diduga dianiaya oleh Wesly Heru Erlangga selaku Secure Socket waLayer (SSL) di PT Citra Mahkota.
Kejadian ini terjadi pada hari Kamis 22 Februari 2024 lalu di aula kebun PT Citra Mahkota.
Ajai menjelaskan dirinya di undang oleh pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan lahan sawit antara keluarga Pudut dengan PT Citra Mahkota.
“Saya perwakilan dari keluarga Pudut, diundang oleh PT Citra Mahkota untuk menyelesaikan masalah lahan sawit yang diklaim oleh bapak Pudut seluas 5 Ha,” terang Ajai kepada infokalbar, Senin 3 Juni 2024.
Mediasi dipimpin langsung oleh General Manager serta didampingi oleh Kepala Security dan SSL kebun PT Citra Mahkota.
Perwakilan bapak Pudut yang turut hadir yaitu Julius, Mirat, Ajai Rokos dan Sudarmono.
Ajai menjelaskan jika keluarga Pudut mengkalim luas lahan 5 Ha yang terletak di blok C 24 beralasan karena Pudut menyerahkan lahan seluas 25 Ha kepada PT Citra Mahkota dan Pudut mendapat 5 Ha dari perusahaan dan Pudut juga turut menerima ganti rugi tanam tumbuh.
Sejak PT Citra Mahkota berproduksi panen kelapa sawit, Pudut selalu menerima SHU sesuai besaran pembagian hasil sisa usaha oleh koperasi dan PT Citra Mahkota.
“Kami aneh tiba-tiba tahun 2021 bapak Pudut tidak mendapatkan SHU lagi, dan kami juga bertanya siapa yang menerima SHU tersebut atas nama bapak Pudut dari tahun 2021 – 2024,” jelas Ajai.
Namun General Manager mengatakan pihaknya sudah membayar SHU kepada koperasi.
Ditengah mediasi tersebut terjadi adu argumen antara Ajai dan Wesly. Pertengkaran pun tak terelakan sehingga Ajai mendapat pukulan dari Wesly yang mengenai pelipis mata dan bahu kanan nya.
Ajai pun sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Melawi pada 18 Maret 2024. Dan kasus ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Melawi.
Kanit Reskrim Polres Melawi Tagor Tambunan juga sudah minta keterangan kepada korban sekaligus kepada Sudarmoni sebagai saksi.
Namu Ajai sangat menyayangkan laporan polisi yang dia buat hingga saat ini tidak mendapatkan titik terang.
Samsi Humas Polres Melawi mengatakan. laporannya saat ini sedang berproses sidik oleh Satreskrim Polres Melawi.
“Saat ini perkembangan perkaranya sudah memasuki tahap 1 di Kejaksaan Negeri Sintang,” kata dia.
Dia juga akan memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku. (Asrin.Ar)