Warga Dusun Kembang Lada Desak PT BAI Atasi Pencemaran Udara
Warga Dusun Kembang Lada, Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, menggelar rapat pada Kamis 20 Maret 2025 malam untuk membahas pencemaran udara yang diduga berasal dari aktivitas pabrik PT BAI. Dalam pertemuan ini warga menyoroti dampak kesehatan, kerusakan jalan, serta risiko banjir yang semakin parah.
Ketua rapat, M. Daud, menyampaikan bahwa banyak warga mengalami sesak napas dan gatal-gatal akibat buruknya kualitas udara. Oleh karena itu, warga mendesak PT BAI untuk segera mengambil langkah nyata dalam menangani pencemaran tersebut.
Selain itu, warga juga meminta Pemerintah Kabupaten Mempawah khususnya Dinas PUPR, untuk segera memperbaiki jalan poros Bukit Batu yang rusak. Mereka menilai kondisi jalan yang semakin memburuk bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan terutama saat hujan turun.
Sebagai langkah konkret warga sepakat menunjuk Maman Suratman, S.Pd.I, M.Sos sebagai perwakilan resmi dalam memperjuangkan aspirasi mereka. Maman menegaskan bahwa PT BAI harus bertanggung jawab atas pencemaran udara yang terjadi serta memberikan kompensasi yang adil bagi masyarakat terdampak.
“Kami menuntut perusahaan untuk segera bertindak. Selain itu, masyarakat yang mengalami dampak kesehatan dan ekonomi harus mendapatkan kompensasi yang layak,” tegas Maman.
Lebih lanjut, Maman juga menyebut bahwa jika pencemaran terus berlanjut tanpa penyelesaian yang jelas, relokasi bisa menjadi opsi terakhir. “Masyarakat Dusun Kembang Lada siap direlokasi, tetapi harus dengan ganti rugi yang disepakati bersama antara perusahaan dan warga,” tambahnya.
Rapat ini diakhiri dengan keputusan bahwa warga akan terus mengawal tuntutan mereka hingga ada respons nyata dari PT BAI maupun pemerintah daerah. ***