PONTIANAK, Infokalbar.com – Gelombang informasi dan disinformasi menerpa dunia politik Provinsi Kalimantan Barat.
Gubernur Ria Norsan sekali lagi menjadi sorotan, bukan hanya karena kebijakannya, melainkan akibat pemberitaan yang diduga hoaks yang menyebar luas di media sosial.
Menanggapi hal ini, advokat muda Kalbar, Herry, tampil memberikan penjelasan hukum sekaligus memuji sikap bijak sang gubernur.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk bekerja secara independen dan profesional sesuai prosedur operasi standar (SOP) yang diatur undang-undang.
Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebagai bentuk penegasan bahwa lembaga antirasuah tidak akan terpengaruh tekanan pihak mana pun, terlebih oleh pemberitaan hoaks.
Dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, Budi Prasetyo menyampaikan pesan yang jelas dan tegas.
Setiap langkah investigasi yang diambil KPK berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku, bukan atas dasar tekanan eksternal atau sensationalisme pemberitaan.
“KPK bekerja secara profesional sesuai aturan serta ketentuan yang sudah ditetapkan berdasarkan undang-undang. Jadi KPK tidak akan terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun, apalagi oleh pemberitaan oknum organisasi yang sifatnya menjatuhkan seseorang dan cenderung hoaks,” ujar Budi, menegaskan prinsip dasar lembaganya.
Pernyataan ini dinilai banyak kalangan sebagai bentuk komitmen KPK untuk menjaga netralitas dan kredibilitasnya di tengah ramainya pemberitaan yang seringkali mendahului proses hukum yang sah.
Ujian Bagi Masyarakat Digital
Advokat Muda Kalbar, Herry, dalam pernyataannya pada Kamis, 4 September 2025, mengonfirmasi maraknya fenomena trial by the media yang terjadi beberapa bulan terakhir.
Oknum-oknum tertentu secara aktif menyebarkan konten yang bersifat menghakimi (menjustice) dan diduga kuat merupakan berita hoaks, khususnya yang menyangkut figur Gubernur Ria Norsan.
Herry berpendapat bahwa praktik semacam ini sangat tidak sehat dan mencerminkan kemunduran dalam berdemokrasi.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat zaman sekarang sudah semakin cerdas dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
“Jangan karena hal pribadi atau kelompok lalu menyerang, tanpa berpikir benar atau tidaknya. Bahkan, seringkali mereka mendahului proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Herry.
Tindakan seperti ini, lanjutnya, tidak hanya merugikan individu yang dituju tetapi juga merusak tatanan hukum itu sendiri dengan menciptakan opini publik yang bias sebelum putusan pengadilan keluar.
Ria Norsan Tanggapi dengan Bijak
Yang paling mendapat perhatian adalah respons dari Gubernur Ria Norsan sendiri.
Menurut Herry, sang gubernur tidak menghadapi serangan tersebut dengan emosi atau balasan yang keras.
Sebaliknya, Ria Norsan menyikapinya dengan santai dan penuh wibawa, layaknya seorang pemimpin yang matang.
“Ria Norsan, dengan santai serta bawaan nya yang penuh wibawa sebagai seorang gubernur, menyikapi nya dengan bijak mengenai viralnya di medsos yang menghakimi serta menyebar berita hoak yang cenderung menyudutkannya,” kata Herry menggambarkan ketenangan Ria Norsan.
Sikap ini menunjukkan kedewasaan politik dan fokusnya yang tidak terganggu oleh hiruk-pikuk dunia maya.
Alih-alih terjerumus dalam perang naratif, Ria Norsan memilih untuk tetap berkonsentrasi pada agenda pembangunan Kalimantan Barat.
Herry juga meluruskan narasi yang simpang siur terkait panggilan KPK terhadap Gubernur Ria Norsan.
Ia membenarkan bahwa kliennya memang pernah dipanggil oleh KPK. Namun, konteksnya sangat berbeda dengan yang digaungkan oleh pemberitaan hoaks.
Norsan dipanggil semata-mata untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.
Kasus ini merujuk pada periode ketika Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.
“Bukanlah seperti yang ada di medsos. Namun pihaknya yakin bahwa tidak seperti yang dituduhkan terhadap dirinya di medsos,” jelas Herry, menegaskan bahwa status saksi sangat berbeda dengan status tersangka.
Panggilan sebagai saksi adalah hal yang wajar dalam proses penyelidikan untuk membantu kelancaran proses hukum.
Fokus Membangun Kalimantan Barat
Daripada terbelenggu dalam polemik yang tidak produktif, Herry menyampaikan bahwa Ria Norsan memiliki komitmen yang lebih besar.
Pesan yang ingin disampaikan oleh sang gubernur adalah ajakan untuk berorientasi pada karya dan pembangunan.
“Bahkan lebih baik kita sikapi dengan cara bekerja dan berbuat untuk rakyat Kalbar,” ungkap Herry menyampaikan pesan inti dari Ria Norsan.
Pernyataan ini bukan sekadar retorika. Dalam praktiknya, Norsan memilih untuk mendedikasikan energi dan waktunya untuk program-program strategis yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat banyak, menunjukkan bahwa prioritasnya tetap pada pembangunan daerah.
Kolaborasi Lawan Hoaks
Kejadian ini menyoroti pentingnya sinergi antara penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat.
KPK dengan kewenangannya terus bekerja secara clean dan profesional. Pemerintah daerah, yang diwakili oleh figur Norsan, menunjukkan keteladanan dalam menyikapi hoaks dengan tidak emosional.
Di sisi lain, masyarakat dituntut untuk terus meningkatkan literasi digitalnya.
Kemampuan untuk memverifikasi informasi, mengecek sumber berita, dan tidak mudah menyebarkan konten yang belum jelas kebenarannya adalah kunci untuk memutus mata rantai hoaks.
Peristiwa ini adalah cerminan dari zaman di mana informasi dan disinformasi berbaur.
Ujian yang dihadapi oleh Ria Norsan dan KPK adalah ujian yang dihadapi banyak publik figur dan lembaga terpercaya di era digital.
Respons yang ditunjukkan oleh semua pihak yang terlibat memberikan pelajaran berharga. KPK teguh pada prinsip hukumnya.
Ria Norsan teguh pada komitmen kerjanya dan kewibawaannya sebagai pemimpin.
Kolaborasi ini, yang didukung oleh masyarakat yang cerdas, pada akhirnya akan menjadi benteng terkuat melawan segala upaya untuk memecah belah dan melemahkan institusi melalui penyebaran berita hoaks.
Fokus pada pembangunan dan penegakan hukum yang benar harus tetap menjadi agenda utama. (ARP)