Sambas, Infokalbar.com — Puluhan warga Desa Tebuah Elok, Kecamatan Subah, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas pada Selasa, 9 Desember 2025. Mereka meminta kejelasan proses hukum dugaan penyalahgunaan APBDes 2017–2023 yang diduga melibatkan mantan kepala desa.
Desakan warga muncul setelah adanya hasil pemeriksaan Inspektorat Sambas yang disebut menemukan indikasi kerugian keuangan negara. Menurut warga, temuan resmi ini tidak boleh berhenti di ranah administrasi dan harus dilanjutkan ke proses hukum yang transparan.
Aksi tersebut ditekankan sebagai langkah meminta kepastian, bukan menghakimi.“Kami hanya ingin kepastian hukum atas temuan Inspektorat. Kalau ada dugaan kerugian negara, masyarakat berhak tahu perkembangan penanganannya,” ujar salah satu warga.
Warga meminta mantan kades periode 2017–2023 diproses sesuai aturan dan meminta Kejari bekerja profesional tanpa intervensi, serta membuka ruang bagi pengawasan publik.
Mereka juga mengingatkan, bila proses hukum mandek atau tidak ada perkembangan, warga siap menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar, termasuk rencana mengajukan izin untuk melakukan ritual adat di depan kantor Kejari sebagai bentuk simbol perlawanan moral terhadap dugaan korupsi.
“Kami cuma minta keadilan dan kepastian. Hak masyarakat harus dilindungi,” tegas warga.
Menanggapi tuntutan itu, Kasi Pidsus Kejari Sambas, Amir, memastikan bahwa proses hukum sudah berjalan dan segera ditingkatkan.
“Mulai besok kami panggil saksi-saksi untuk pendalaman. Pemeriksaan akan terus berlanjut sebagai bentuk komitmen kami,” ujar Amir di hadapan warga.
Ia juga menyampaikan bahwa apabila nanti ditemukan alat bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan dilakukan penyitaan barang bukti terkait kasus tersebut. Kejari pun berharap dukungan masyarakat agar proses penegakan hukum berjalan objektif dan sesuai ketentuan.
( Gustian Rudes )




