
PONTIANAK,infokalbar.com Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memperkuat pembangunan kepemudaan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.
Hal tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dalam rangka Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), dr. H. Harisson, M.Kes., di Aula BPSDM Provinsi Kalbar, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalbar atau yang mewakili, Kepala Perangkat Daerah kabupaten/kota yang membidangi kepemudaan se-Kalbar, instansi vertikal, serta organisasi kepemudaan.
Sekda Kalbar Harisson menyampaikan bahwa pemuda merupakan aset strategis bangsa dan daerah yang akan menentukan arah dan keberhasilan pembangunan di masa depan.
“Pemuda merupakan aset strategis bangsa, kualitas pemuda hari ini akan sangat menentukan arah dan keberhasilan pembangunan di masa yang akan datang,” ucapnya.
Menurutnya, pembangunan kepemudaan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus direncanakan secara komprehensif, terukur, dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh sektor terkait.
“Pembangunan kepemudaan tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, harus lintas sektor, terencana, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu instrumen penting dalam pembangunan kepemudaan adalah Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) yang berfungsi sebagai alat ukur keberhasilan pembangunan pemuda di suatu daerah.
“IPP bukan sekadar angka statistik. IPP adalah instrumen strategis untuk mengukur kualitas pemuda sekaligus menjadi alat kendali dalam merumuskan kebijakan pembangunan kepemudaan yang terarah,” jelas Sekda.
Terlebih lagi, dirinya menekankan bahwa peningkatan IPP merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor, tidak hanya OPD yang menangani urusan kepemudaan, tetapi juga OPD yang membidangi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perencanaan, serta sektor strategis lainnya.
“IPP harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya dinas pemuda, tetapi juga pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perencanaan, dan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Selain itu, ia menyinggung tantangan besar menuju Indonesia Emas 2045, di mana kualitas sumber daya manusia, khususnya pemuda, menjadi faktor penentu daya saing bangsa.
“Kita diproyeksikan menjadi salah satu negara dengan perekonomian terbesar di dunia. Tantangan ke depan jauh lebih besar dan itu harus kita siapkan dari sekarang,” ungkapnya.
Harisson mendorong agar pemuda dilibatkan secara aktif dalam perencanaan pembangunan daerah, baik melalui organisasi kepemudaan maupun forum-forum resmi pemerintah.
“Kalau bicara soal pemuda, mereka jangan ditempatkan di belakang, pemuda harus duduk di depan, berbicara, dan menyampaikan gagasan,” pesan Sekda.
Pria kelahiran Palembang ini juga menegaskan agar forum perencanaan pembangunan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar menampung aspirasi pemuda secara substantif.l
“Jangan sampai perencanaan hanya formalitas. Kita butuh ruang khusus agar aspirasi pemuda benar-benar ditampung dan dituangkan dalam program nyata,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Sugeng Hariadi, M.M., menyampaikan bahwa IPP mencakup beberapa domain strategis, antara lain pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan dan kesempatan kerja, partisipasi dan kepemimpinan, serta gender dan diskriminasi, sehingga memerlukan peran aktif lintas sektor.
“Domain IPP mencakup berbagai sektor strategis, sehingga membutuhkan kontribusi dan koordinasi lintas sektor dalam penyediaan data dan pelaksanaan program,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa metode penghitungan IPP terus disempurnakan melalui peninjauan ulang indikator, pemanfaatan data yang lebih mutakhir, serta penguatan peran lintas sektor dalam penyediaan dan validasi data.
“Melalui peninjauan ulang indikator dan penguatan data lintas sektor, IPP diharapkan mampu menggambarkan kondisi pemuda secara lebih komprehensif dan akurat,” jelasnya.
Sugeng menambahkan bahwa hal ini akan diperkuat dengan rencana perubahan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan yang disesuaikan dengan RPJMN 2025–2029 dan arah Indonesia Emas 2045.
“Perubahan Perpres ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan pelayanan kepemudaan yang terarah dan berkelanjutan,” tutupnya.
Melalui kegiatan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi IPP ini, diharapkan terbangun komitmen bersama lintas sektor dalam mendukung peningkatan kualitas pembangunan pemuda di Provinsi Kalbar secara berkelanjutan, terarah, dan berbasis data, guna mewujudkan pemuda yang berdaya saing serta berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.(wnd/nzr)






