SAMBAS, Infokalbar.com – Sebuah proyek peningkatan permukiman di ujung Kalimantan Barat tersandung dugaan serius. Pekerjaan bernilai Rp 179.360.000 di Desa Parit Baru, Kabupaten Sambas, diduga fiktif serta gagal mutu.
Investigasi lapangan membuktikan kualitas konstruksi jauh dari standar.
Anggaran proyek ini bersumber dari APBDP 2025. Pelaksana pekerjaan ialah CV. Vincent Anak Mas.
Proyek bertajuk “Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Permukiman” ini ditujukan membangun jalan lingkungan.
Kondisi Jalan Memprihatinkan
Tim investigasi mendatangi Dusun Parit Cegat pada 14 Desember 2025. Fakta di lapangan mengejutkan. Jalan yang diaspal terlihat asal jadi.
Permukaannya lembut, bergelombang, dan tidak rata. Genangan air menggenang di beberapa titik saat hujan. Kondisi ini mengindikasikan ketidakseriusan pelaksanaan.

“Hasilnya tidak sesuai anggaran besar, hampir Rp 180 juta. Spesifikasi material pasti dikurangi. Campuran aspal tidak bagus, makanya lembek dan bergelombang. Sangat mengecewakan,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Warga lain menduga pekerjaan dilakukan terburu-buru. Ketahanan aspal dinilai rendah karena mengabaikan ketentuan teknis. Jalan itu dianggap tidak layak menunjang aktivitas harian masyarakat.
Hubungan dengan Anggota DPRD
Informasi berkembang mengaitkan proyek ini dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Eni Lestari dari Fraksi PDIP.
Sumber terpercaya menyebut, pekerjaan ini merupakan usulan (pokir) sang anggota.
Koordinator lapangan proyek diduga seorang bernama Sudarwin alias Anen. Pola kerja kerap terkesan buru-buru dan asal jadi. Modus ini diduga kerap terjadi pada proyek-proyek sejenis.
Tembok Penghalang Informasi
Upaya konfirmasi kepada pihak terkait menemui jalan buntu. Pihak pelaksana maupun koordinator tidak dapat dihubungi. Ketiadaan transparansi ini memperkuat indikasi ketidakberesan.
Penutupan informasi menimbulkan pertanyaan besar tentang akuntabilitas. Masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran daerah. Praktik seperti ini merugikan keuangan daerah dan merusak kepercayaan publik.
Proyek di Desa Parit Baru menjadi contoh buruk tata kelola infrastruktur. Pengawasan ketat dari aparat penegak hukum dan badan pengawas keuangan mutlak diperlukan.
Tujuannya, mengungkap seluruh rantai ketidakberesan serta memastikan anggaran rakyat tidak lagi dikorupsi melalui proyek fiktif.












