Berita  

PETI Merebak di Meliau Sanggau Puluhan Lanting Beroperasi di Kuala Rosan dan Sungai Kembayau

Sanggau,infokalbar.com Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) diduga kembali marak di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Dua wilayah yang disebut menjadi titik utama operasi adalah Desa Kuala Rosan dan Sungai Kembayau. Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan, puluhan lanting jek penyedot emas beroperasi aktif di kawasan tersebut, baik di aliran sungai maupun di daratan.

Sejumlah sumber menyatakan, aktivitas PETI itu berlangsung terbuka dan diduga telah berjalan cukup lama. Selain merusak lingkungan, keberadaan tambang ilegal tersebut juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat setempat.

Tak hanya itu, beredar pula dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dan pihak tertentu. Sumber menyebut aktivitas PETI di Meliau digadang-gadang dibekingi oleh oknum di Polsek Meliau, serta seorang warga berinisial PLS.D Dugaan ini masih memerlukan penelusuran lebih lanjut dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

Ketua Persatuan Wartawan Kabuoaten Sanggau, Wawan Daly Suwandi menilai maraknya PETI di Meliau menunjukkan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum di lapangan. Menurut dia, keberadaan puluhan lanting jek yang beroperasi secara bersamaan mustahil tidak terpantau.

“Kalau jumlahnya sampai puluhan dan beroperasi di sungai maupun darat, itu tidak mungkin luput dari perhatian. Aparat seharusnya mengetahui dan bertindak tegas. Jangan sampai muncul persepsi publik bahwa penegakan hukum sengaja dibiarkan,” kata Wawan Daly Suwandi kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).

Wawan juga mendesak Polda Kalimantan Barat dan Polres Sanggau untuk segera turun tangan melakukan penindakan serta mengusut dugaan adanya beking terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut. Ia menegaskan, PETI bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Kerusakan sungai, pencemaran air, dan konflik sosial adalah dampak nyata PETI. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Meliau maupun aparat kepolisian terkait dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas PETI di wilayah tersebut.
( M.Tasya )