MELIAU, Infokalbar.com – Kabupaten Sanggau menyimpan cerita kelam. Di sana, bumi dikeruk tanpa ampun. Emas menjadi primadona berbalut duka. Kalimantan Barat kembali bersimbah air mata lingkungan.
Jeritan alam Meliau terdengar nyaring, namun telinga penguasa seolah tersumbat debu tambang. Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tumbuh subur bagai jamur musim hujan. Penegakan hukum tampak lunglai tak berdaya.
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. menjadi sorotan utama.
Masyarakat mempertanyakan taji sang jenderal. Nyali aparat seolah menguap tertiup angin khatulistiwa. Kasus Meliau mencerminkan rapuhnya benteng keadilan.
Aparat tingkat sektor hingga daerah terlihat santai. Polsek Meliau menjadi saksi bisu penghancuran ekosistem. Hutan gundul, sungai keruh, semua demi bongkahan logam kuning.
Logika publik terusik melihat kenyataan pahit lapangan. Mengapa aktivitas ilegal berlangsung terang-terangan? Jawaban pasti hanya tersimpan dalam laci meja pejabat.
Penonton melihat drama penegakan hukum penuh kepalsuan. Karpet merah terbentang luas bagi perusak lingkungan. Rakyat kecil hanya bisa meratap melihat kekayaan alam dimaling gerombolan serakah.
Tragedi Tanah Meliau
Tanah Meliau hancur perlahan. Alat berat menderu setiap hari tanpa hambatan. Para cukong berpesta pora di atas penderitaan rakyat.
PETI bukan sekadar masalah perut warga lokal. Ini kejahatan terorganisir skala besar.
Aliran modal mengalir deras ke kantong mafia. Sanggau menjadi medan tempur keserakahan manusia. Keindahan alam berubah menjadi lubang-lubang maut.
Merkuri mencemari aliran air sumber kehidupan. Dampak kesehatan masyarakat jangka panjang terabaikan sepenuhnya. Anak cucu hanya akan mewarisi limbah beracun sisa tambang.
Kepemimpinan Kapolda Kalbar mendapat rapor merah. Ketegasan hanyalah jargon indah dalam baliho pinggir jalan.
Praktik di lapangan jauh panggang dari api. Polisi seharusnya menjadi garda terdepan pelindung bumi. Namun, Meliau bercerita lain tentang fungsi institusi.
Kekuasaan modal nampak mengangkangi otoritas negara. Hukum tajam ke bawah, tumpul ke arah penguasa tambang.
Ketidakadilan ini memicu mosi tidak percaya publik. Meliau membutuhkan aksi nyata, bukan sekadar kunjungan kerja seremonial belaka. Reformasi mental aparat mutlak diperlukan demi menyelamatkan masa depan Kalimantan.
Stabilitas keamanan wilayah terusik aktivitas ilegal. Gesekan sosial berpotensi meledak sewaktu-waktu.
Warga terbelah antara pro-tambang serta pejuang lingkungan. Ketidakhadiran negara memperkeruh suasana mencekam.
Polsek Meliau terkesan membiarkan kekacauan terjadi di depan mata. Apakah ada upeti mengalir lancar? Pertanyaan sinis ini wajar muncul dari benak massa.
Transparansi proses hukum menjadi barang langka nan mahal. Integritas polisi sedang dipertaruhkan di tanah Sanggau. Hanya tindakan tegas mampu mengembalikan martabat korps baju cokelat tersebut.
Sandiwara Kios Alun
Muncul satu nama menarik perhatian: Alun. Sosok ini diduga kuat menjadi jantung aktivitas PETI. Alun mengelola kios bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Namun, fungsinya bukan sekadar pengecer biasa bagi warga. Kios miliknya ditengarai menjadi pemasok utama kebutuhan penambang ilegal.
BBM subsidi seharusnya milik rakyat miskin, bukan mafia tambang. Penyelewengan ini berlangsung lama tanpa gangguan berarti.
Peran Alun sangat vital dalam rantai pasok kejahatan lingkungan. Tanpa bahan bakar, mesin-mesin penghancur bumi akan mati total.
Keajaiban hukum terjadi saat kasus ini meledak. Sorotan tajam media membuat Alun bereaksi cepat.
Uniknya, reaksi tersebut hanyalah menutup gerai usahanya sementara. Tidak ada borgol melingkar di pergelangan tangan sang terduga pelaku.
Tidak ada garis polisi melintang di depan kios bermasalah. Alun seolah mendapat keistimewaan luar biasa dari hukum.
Kios tutup dianggap penyelesaian akhir masalah kriminalitas berat. Apakah hukum di Sanggau bisa dinegosiasikan dengan cara menutup pintu kayu? Logika hukum sehat tentu menolak mentah-mentah drama murah ini.
Masyarakat menonton komedi putar penegakan hukum. Polisi wilayah Meliau nampak setuju pada skenario tutup kios tersebut.
Proses hukum formal hilang ditelan bumi Kalimantan. Padahal, penyelewengan BBM subsidi merupakan tindak pidana serius.
Ancaman penjara serta denda miliaran rupiah menanti para pelakunya. Namun, bagi Alun, aturan tersebut nampak seperti tumpukan kertas tanpa makna.
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H diam seribu bahasa melihat anak buahnya bermain mata. Sandiwara ini melukai rasa keadilan seluruh rakyat Indonesia.
Hukum Hilang Taji
Ekspektasi tinggi terhadap Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. pupus sudah.
Harapan adanya sapu bersih mafia PETI ternyata isapan jempol. Nyali pemimpin tertinggi kepolisian daerah ini diragukan banyak pihak.
Jika menindak satu kios BBM saja gagal, bagaimana menghadapi bos besar? Kegentaran aparat menjadi sinyal buruk bagi supremasi hukum.
Kejahatan lingkungan akan terus merajalela selama pemimpinnya loyo. Meliau hanyalah satu titik kecil dari luasnya borok tambang ilegal. Tanpa keberanian moral, Kalbar akan terus dikuasai para perampok kekayaan alam.
Ketiadaan proses hukum terhadap Alun mencoreng citra Polri. Institusi besar ini nampak kalah menghadapi tekanan tertentu.
Profesionalitas wartawan dalam menyajikan data fakta justru diabaikan. Laporan media massa dianggap angin lalu tanpa tindak lanjut.
Padahal, pers berfungsi sebagai pilar demokrasi pengawas kekuasaan. Sinergi antara media serta polisi seharusnya mampu memberantas PETI.
Namun, ego sektoral serta kepentingan pribadi menutup pintu kolaborasi tersebut. Akhirnya, keadilan hanyalah mimpi indah warga Meliau di tengah deru mesin tambang.
Masa depan Kalimantan Barat berada di persimpangan jalan. Pilihan ada di tangan pemegang kebijakan tertinggi.
Apakah akan terus membiarkan tanah ini diperkosa mafia? Ataukah segera bangkit menunjukkan taring hukum sebenarnya?
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H harus segera bangun dari tidur panjangnya.
Tindak tegas Alun serta seluruh jaringannya tanpa pandang bulu. Bersihkan internal Polsek Meliau dari oknum-oknum pelindung kejahatan.
Hanya dengan langkah ekstrem, kepercayaan masyarakat bisa pulih kembali. Jangan biarkan Meliau menjadi monumen kegagalan negara melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
Ketegasan pemimpin menentukan arah institusi ke depan. Rakyat butuh bukti, bukan sekadar janji-janji manis di media sosial.
Kasus PETI Meliau merupakan ujian integritas nyata bagi kepolisian. Jangan biarkan publik beropini bahwa hukum bisa dibeli.
Kembalikan fungsi hutan, bersihkan sungai, tangkap para perusak bumi sekarang. Meliau menanti keadilan sejati tiba di tanah mereka.
Semoga nurani para pemimpin masih tersisa untuk melihat penderitaan ini secara jernih tanpa intervensi kepentingan gelap mana pun.
Informasi dihimpun menyebutkan, ada di 5 desa lokasi PETI. Di antaranya, Desa Rosan, Desa kembayau, Desa Engadai, Desa Pampang dua, dan Desa Baru Lombak.








