Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Revitalisasi SDN 21 Sarang Burung Danau Disorot

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Revitalisasi SDN 21 Sarang Burung Danau Disorot.

Sambas, Infokalbar.com – Proyek pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN 21 Sarang Burung Danau, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, diduga dikerjakan tidak maksimal. Temuan tersebut mencuat pada Kamis (8/1/2026) setelah adanya pantauan langsung di lokasi bangunan sekolah.


Program revitalisasi sekolah sejatinya merupakan upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui perbaikan sarana dan prasarana sekolah, pelibatan masyarakat, serta mendorong dampak ekonomi di lingkungan sekitar. Program ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, layak, dan nyaman.


Berdasarkan data yang dihimpun, pekerjaan revitalisasi SDN 21 Sarang Burung Danau dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.644.788.213, dengan masa pengerjaan selama 140 hari kalender.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Bantuan Pemerintah Revitalisasi Sekolah Dasar Negeri Tahun Anggaran 2025, yang mencakup rehabilitasi ruang kelas serta pembangunan sejumlah fasilitas penunjang.


Namun, dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah indikasi yang memunculkan dugaan pekerjaan tidak dikerjakan secara maksimal. Beberapa bagian dinding bangunan terlihat mengalami retakan, pengelupasan, serta hasil tempelan semen yang kurang rapi, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas dan ketahanan bangunan dalam jangka panjang.


Saat hendak dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN 21 Sarang Burung Danau berinisial RN sempat sulit dihubungi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons, bahkan nomor wartawan sempat diblokir. Setelah dilakukan berbagai upaya, tim media akhirnya dapat bertemu langsung dengan kepala sekolah beserta tim swakelola untuk meminta klarifikasi.


RN menjelaskan bahwa bangunan yang mengalami keretakan merupakan bangunan lama dan tidak termasuk dalam item rehabilitasi.


“Untuk bangunan baru ada tiga unit, yaitu ruang guru, ruang administrasi, dan toilet, dengan total anggaran sekitar Rp700 juta. Sementara dinding yang mengalami retakan itu merupakan bangunan lama dan tidak masuk dalam rehab. Yang direhabilitasi hanya bagian atas dan bawah sebanyak enam ruang dengan anggaran sekitar Rp900 juta,” jelasnya.


Meski demikian, pekerjaan yang tidak sesuai standar teknis berpotensi menimbulkan kerugian negara, terutama jika bangunan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal akibat kualitas pekerjaan yang rendah. Kurangnya pengawasan juga dikhawatirkan memperbesar risiko pemborosan anggaran negara.


Kondisi ini turut memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas infrastruktur pendidikan di daerah, yang seharusnya menjadi prioritas utama demi menunjang proses belajar mengajar.


Program revitalisasi sekolah yang bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang layak, aman, dan nyaman pun dinilai belum sepenuhnya tercapai. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas diharapkan dapat meningkatkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pendidikan di lapangan.


Sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pendidikan mulai dari PAUD, SD, hingga SMP di seluruh wilayah Kabupaten Sambas, peran aktif Dinas Pendidikan sangat dibutuhkan agar kualitas pembangunan sekolah benar-benar sesuai dengan perencanaan dan standar yang telah ditetapkan.