Polres Landak Presisi dan Warga Kompak, Aktivitas PETI di Sungai Pak Mayam Berhenti

Ket Foto: Sungai Pak Mayam, Ngabang, Kabupaten Landak.

LANDAK, Infokalbar.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, serta sejumlah titik di Kabupaten Landak dilaporkan mulai berhenti. Kondisi ini disebut tidak lepas dari sinergi antara Polres Landak melalui jajaran Bhabinkamtibmas bersama masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah dan menekan aktivitas tambang ilegal.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penghentian aktivitas PETI terjadi setelah aparat kepolisian bersama masyarakat rutin melakukan pengawasan dan pendekatan persuasif di sejumlah lokasi yang sebelumnya menjadi titik aktivitas tambang emas ilegal. Langkah tersebut mendapat respons positif dari masyarakat.

Selama ini, aktivitas PETI dinilai menimbulkan kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan, terutama pencemaran sungai dan rusaknya ekosistem di sekitar aliran Sungai Pak Mayam.

Penggiat sosial dan lingkungan, Sujanto SH, menilai pendekatan humanis yang dilakukan Polres Landak cukup efektif dalam menciptakan situasi yang lebih kondusif di tengah masyarakat.

“Menurut saya Polres Landak cukup aktif membangun komunikasi dengan masyarakat, sehingga stabilitas keamanan wilayah tetap terjaga dan aktivitas PETI mulai berkurang,” ujar Sujanto, Minggu (17/5/2026).

Ia berharap kondisi seperti ini dapat terus dipertahankan agar lingkungan, khususnya aliran Sungai Pak Mayam, tetap terjaga dari dampak aktivitas tambang ilegal.

“Kita berharap sungai tetap bersih dan masyarakat juga semakin sadar pentingnya menjaga lingkungan,” tambahnya.

Meski demikian, masyarakat juga berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi turut menghadirkan solusi jangka panjang terhadap persoalan ekonomi warga yang selama ini bergantung pada aktivitas tambang rakyat.

Menurut sejumlah warga kejelasan terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dinilai penting agar masyarakat memiliki alternatif legal dalam mencari penghidupan tanpa harus berhadapan dengan hukum.

Sebelumnya, aktivitas PETI di sejumlah wilayah Kalimantan Barat memang menjadi perhatian serius karena dinilai berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan pencemaran sungai. Karena itu, sinergi antara aparat keamanan, masyarakat, dan pemerintah dinilai menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sekaligus mencari solusi yang berkelanjutan. (Tasya)