Plasma Tak Kunjung Diberikan, Warga Ancam Gelar Aksi Adat di Lahan HGU

Plasma Tak Kunjung Diberikan, Warga Ambawang Ancam Gelar Aksi Adat di Lahan HGU (Foto Istimewa).

KUBU RAYA, Infokalbar.com – Masyarakat Desa Ambawang, Kecamatan Kubu, kembali menagih janji plasma 20 persen dari PT Sintang Raya yang hingga kini belum juga jelas. Dalam audiensi yang digelar di Kantor Desa Ambawang, Sabtu (16/5/2026), warga bahkan mengancam akan menggelar aksi adat di area HGU perusahaan jika tuntutan mereka kembali tidak mendapat kepastian.

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kubu Raya dan dihadiri sejumlah kepala dinas, mulai dari dinas PUPR, kesehatan, pendidikan hingga pertanian. Kedatangan rombongan pemerintah disambut antusias warga karena sudah lama menunggu pemerintah turun langsung mendengar keluhan masyarakat.

Selain soal plasma, warga juga menyampaikan berbagai persoalan lain di desa mereka, seperti kondisi jalan rusak, layanan kesehatan yang masih minim, hingga bangunan sekolah yang sudah memprihatinkan. “Kalau hujan dan angin kencang, warga takut gedung sekolah roboh,” ujar salah seorang warga saat audiensi berlangsung.

Namun persoalan utama yang paling banyak disorot warga tetap soal plasma 20 persen di lahan HGU PT Sintang Raya yang berada di wilayah Desa Ambawang. Warga menilai perusahaan sudah puluhan tahun beroperasi, tetapi hak plasma masyarakat belum juga terealisasi.

Tokoh masyarakat sekaligus mantan Kepala Desa Ambawang, Nyim On, berharap pemerintah benar-benar berpihak kepada masyarakat dalam menyelesaikan persoalan tersebut. “Kami hanya ingin hak masyarakat diperhatikan. Sudah terlalu lama warga menunggu,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Perjuangan Plasma Desa Ambawang, Julianus, menegaskan masyarakat memberikan batas waktu hingga 25–26 Mei 2026 untuk mendapatkan jawaban yang jelas.

Jika sampai batas waktu itu belum ada kepastian, masyarakat mengaku siap mengambil langkah lanjutan melalui aksi adat di wilayah HGU perusahaan. “Kalau tidak ada jawaban, masyarakat akan melakukan aksi adat sesuai kesepakatan bersama,” tegas Julianus. (Tasya)