LANDAK, Infokalbar.com – Satresnarkoba Polres Landak mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis ganja di Kota Ngabang, Kabupaten Landak. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti ganja seberat 57,50 gram bruto.
Sementara itu, dua orang yang diduga terkait dalam kasus tersebut hingga kini masih dalam pengejaran polisi. Penangkapan dilakukan pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang.
Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel TK mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kota Ngabang.
“Masyarakat memberikan informasi adanya dugaan transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan keberadaan pelaku, anggota langsung bergerak melakukan penindakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati seorang pria berinisial RK berada di dalam rumah bersama dua rekannya berinisial G dan O. Namun sebelum penangkapan dilakukan, dua rekannya diduga sudah lebih dulu melarikan diri. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kamar yang ditempati ketiganya dan menemukan barang bukti diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 57,50 gram.
“RK berhasil diamankan beserta barang bukti, sementara dua rekannya masih dalam proses pencarian dan pengembangan,” jelas IPTU Yulianus.
Saat ini, terduga pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Polres Landak guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Landak juga mengapresiasi peran masyarakat yang dinilai aktif membantu memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dan berani memberikan informasi. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” tambahnya.
Satresnarkoba Polres Landak menegaskan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut serta memburu dua terduga pelaku yang masih buron.












