PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mulai menyusun langkah-langkah konkret untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) Sinergi Keuangan Daerah (SIKADA) yang dipimpin langsung Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, didampingi Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, di Aula Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (15/6/2026).
Dalam forum yang dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, dan instansi vertikal tersebut, Krisantus menegaskan bahwa PAD menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan sangat bergantung pada kekuatan pendapatan yang berhasil dihimpun dan dikelola secara optimal.“Evaluasi ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi mencari solusi bersama. Kita harus melihat secara objektif potensi-potensi pendapatan yang masih bisa digali,” kata Krisantus. Ia meminta seluruh OPD penghasil pendapatan melakukan evaluasi menyeluruh berbasis data, mulai dari pemetaan potensi, identifikasi kendala hingga penyusunan langkah perbaikan yang terukur.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa sejumlah sektor telah memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan daerah, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan berbagai jenis retribusi pelayanan. Namun demikian, masih terdapat sektor lain yang dinilai belum tergarap maksimal.Salah satu langkah yang akan dilakukan Pemprov Kalbar adalah memperkuat sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk melakukan pendataan lapangan di perusahaan-perusahaan.Pendataan itu bertujuan memastikan kepatuhan terhadap berbagai kewajiban perpajakan daerah, mulai dari PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan hingga Pajak Alat Berat.
Tak hanya itu, Pemprov Kalbar juga akan menertibkan kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di Kalbar melalui kerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar. Kendaraan non-plat KB akan dipetakan dan didorong untuk melakukan mutasi masuk ke Kalbar.Kebijakan serupa juga akan menyasar showroom kendaraan bekas yang masih memperjualbelikan kendaraan dengan pelat luar daerah agar segera melakukan proses balik nama.
Di sektor energi, Krisantus meminta perusahaan membeli bahan bakar melalui penyalur resmi yang terdaftar di Bapenda Kalbar. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dapat tercatat secara maksimal. Selain mengejar peningkatan pendapatan, pemerintah daerah juga tetap melanjutkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor melalui penghapusan denda administratif guna mendorong masyarakat melunasi tunggakan pokok pajak. Pemprov Kalbar juga akan memperluas layanan digital melalui e-Samsat dan berbagai kanal pembayaran elektronik untuk memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan daerah.
Menariknya, dalam forum tersebut Krisantus juga mengungkapkan gagasan pengembangan konsep Virtual Office yang memungkinkan pekerja maupun profesional dari luar daerah memiliki NPWP cabang di Kalimantan Barat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi bagi hasil pajak ke kas daerah.“Target kita jelas, PAD Kalbar harus tumbuh secara berkelanjutan. Dengan sinergi seluruh pihak, saya yakin Kalimantan Barat bisa semakin mandiri dan sejahtera,” tegas Krisantus.
FGD SIKADA ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk menindaklanjuti hasil pembahasan ke dalam rencana aksi yang terukur guna mendukung percepatan pembangunan daerah.












