Harisson Ingatkan Desa Baru Jangan Bergantung pada Dana Desa

Harisson Ingatkan Desa Baru Jangan Bergantung pada Dana Desa. (Foto: Adpim Prov Kalbar)

PONTIANAK, Infokalbar.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung rencana penataan dan pembentukan desa baru pada tahun 2026. Namun, desa yang akan dimekarkan diminta tidak hanya berorientasi pada dana desa, melainkan harus memiliki kemampuan mengelola potensi dan sumber daya yang dimiliki.

Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, saat membuka Rapat Fasilitasi Kabupaten/Kota dan Desa dalam rangka Penataan Desa Tahun 2026 di Hotel Transera Pontianak, Rabu, 17 Juni 2026.

Menurut Harisson, berdasarkan laporan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalbar, terdapat sekitar 50 desa yang akan mengikuti proses penataan pada tahun depan.”Kita mendapat laporan ada 50 desa yang akan ditata. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tentu mendukung usulan dari kabupaten, kota maupun masyarakat yang ingin membentuk desa baru,” ujarnya.

Meski demikian, Harisson mengingatkan bahwa pembentukan desa baru harus dibarengi kesiapan sumber daya manusia serta kemampuan mengelola potensi ekonomi yang ada. Ia menilai, desa tidak bisa terus bergantung pada bantuan pemerintah, terlebih di tengah kebijakan fiskal yang terus mengalami penyesuaian.

“Sekarang yang lebih penting bukan hanya berharap dana desa, tetapi bagaimana desa mampu mengelola sumber daya alam dan potensi yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Harisson berharap desa-desa yang akan dimekarkan sudah memiliki visi pembangunan yang jelas, mulai dari pengelolaan potensi ekonomi, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan status desa melalui penguatan Indeks Desa. Menurutnya, desa berkembang harus terus didorong menjadi desa maju bahkan desa mandiri.

Dalam kesempatan itu, Harisson menyampaikan pesan yang disambut tawa peserta rapat. Ia meminta agar desa yang telah dimekarkan nantinya tidak justru bergantung pada bantuan pemerintah.

“Jangan sampai sekarang optimis ingin menjadi desa baru, tetapi setelah ditetapkan justru kepala desanya merengek ke sana kemari meminta ini dan itu,” tegasnya.

Menurut Harisson, desa baru harus mampu menjadi motor pembangunan di wilayahnya, menghadirkan inovasi, serta menciptakan kegiatan ekonomi yang berdampak langsung bagi masyarakat. Melalui penataan desa yang terencana, Pemprov Kalbar berharap desa-desa baru yang terbentuk nantinya benar-benar mampu berkembang, mandiri, dan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing.