SAJA PARAH BAH! Politisi Golkar Sanggau Kalbar Fransiskus Taufik Diduga Terjerat Kasus Upeti Emas Ilegal

Dugaan kasus suap tambang emas ilegal Sungai Buayan menyeret anggota DPRD Sanggau, Fransiskus Taufik dari Partai Golkar
Dugaan kasus suap tambang emas ilegal Sungai Buayan menyeret anggota DPRD Sanggau, Fransiskus Taufik dari Partai Golkar

Sanggau, Infokalbar.com – Bara konflik tambang emas tanpa izin di Sungai Buayan membongkar borok busuk institusi terhormat. Nama Fransiskus Taufik, anggota DPRD Sanggau dari Fraksi Golkar, terseret pusaran dugaan penerimaan suap sistematis dari para pekerja tambang ilegal.

Kasus ini mencuat tak lama setelah amukan warga membumihanguskan belasan lanting jek, simbol perlawanan pada perusak ekosistem sungai.

Aparat penegak hukum mendesak mengusut jejaring korupsi lingkungan ini. Publik menanti aksi tegas membongkar borok aliran dana haram pengerukan emas.

Dalam kartel bisnis kotor ini, nama Fransiskus Taufik tak beroperasi sendiri. Marianto selaku Kepala Desa Pampang Dua turut menikmati kucuran upeti rutin.
Keduanya diduga menjadi patron utama pelindung praktik PETI yang menggerogoti perut Sungai Buayan, Kecamatan Meliau.

Akibat kalkulasi tamak penguasa lokal, air sungai berubah warna, ikan mati massal, dan kehidupan akuatik lenyap perlahan.

Jejak Kontroversial

Sebelum menduduki singgasana wakil rakyat, karier Fransiskus Taufik berlabuh di Koperasi Unit Desa Mukarti Jaya.

Pria berbekal ijazah SMA Karya Kasih Parindu lulusan 2002 itu menjabat Wakil Ketua KUD pada rentang 2021–2023.

Modal keaktifan organisasi pedesaan inilah yang turut mendulang suara massif di basis pemilih tradisional.

Pada Pemilu 2024, ia sukses mengunci kursi DPRD Sanggau dari Dapil II meliputi Meliau, Tayan Hilir, serta Toba. Perolehan 1.837 suara mengantarnya sebagai jawara kelima, kini bergaji kotor fantastis mencapai Rp1,1 juta per hari.

Partai Beringin menugaskan anggota periode 2024–2029 ini di Komisi III DPRD Sanggau. Posisi amat krusial karena membawahi tujuh mitra kerja strategis, termasuk Dinas PUPR serta Dinas Perhubungan.

Tumpang tindih kewenangan mengawasi pembangunan infrastruktur publik, ironisnya sejalan dengan bisnis gelap pertambangan.

Kini semua mata tertuju pada etika sang legislator, mampukah ia membuktikan integritas di tengah pusaran konflik limbah merkuri dan kerusakan bantaran sungai.

Masyarakat Desa Pampang Dua kian frustasi menyaksikan kerusakan akut sungai. Lubang galian menganga, erosi tebing kian parah, dan kandungan logam berat mencemari sumber air bersih.

Harapan tersisa penegak hukum menjerat aktor intelektual di balik layar. Investigasi mendesak menyita transaksi keuangan penerima upeti, termasuk aset Fransiskus Taufik serta kronologi pembiaran oleh Marianto.

Total kerugian lingkungan diperhitungkan para ahli mencapai miliaran rupiah akibat sedimentasi dan kepunahan biota sungai.