TAYAN HULU, Infokalbar.com – Ada surat terbuka yang tak diketik di atas kertas putih buram, melainkan dilukis dengan limbah CPO PT Sasmita Bumi Wijaya di atas permukaan Sungai Lape Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Surat hitam itu bukan berisi basa-basi protokoler, melainkan gugatan visual warga Tayan Hulu kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Lingkungan Hidup, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau dan Provinsi Kalbar.
Tinta Sawit, Dosa Hitam CPO PT Sasmita Bumi Wijaya (PT SBW)
Rekaman amatir menjadi bukti bisu. Senin, 3 Agustus 2026, warga menyorongkan kamera ke aliran limbah CPO PT Sasmita Bumi Wijaya (PT SBW).
Air pekat mengalir tanpa dosa menuju Sungai Lape. “Saya merekam langsung. Ini pagi hari, air limbahnya hitam,” tegas saksi.
Kasus ini bukan puisi lingkungan. Ini melainkan jeritan asfiksia ekologis. Limbah CPO PT Sasmita Bumi Wijaya (PT SBW) tak lagi bersembunyi di malam buta, ia pamer di terang pagi.
Aksi Bisu, Caci Keras
Manajemen PT Sasmita Bumi Wijaya (PT SBW) memilih sunyi. Bungkam. Tak ada siaran pers, tak ada klarifikasi. Kebisuan ini lebih bising dari deru turbin pabrik. Mereka seakan ingin membuktikan, “limbah kami lancar, suara kami tuli.”
Ironi bertambah saat menilik rekam jejak Januari 2025 10 petugas keamanan dipecat sepihak setelah menemukan uang pungli di surat jalan.
Mediasi di Disnakertrans Sanggau buntu. Polanya gamblang: terhadap manusia, PT Sasmita Bumi Wijaya tegas memecat. Terhadap alam, mereka tegas mencemari. Korporasi ini agaknya piawai mengelola dua hal limbah CPO dan konflik.
Seruan Malam, Panggung Presiden Prabowo Subianto
Warga tak butuh teori. Mereka menantang aksi. “Turun dengan kami, Pak, malam hari lihat sungai airnya hitam legam,” seru mereka.
Panggilan ini tertuju langsung ke istana Presiden Prabowo Subianto, Menteri Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup kabupaten maupun provinsi Kalimantan Barat.
Warga ingin menggelar pertunjukan realitas bagaimana limbah CPO PT Sasmita Bumi Wijaya (PT SBW) berubah menjadi tinta kematian di kegelapan.
Air tak lagi bisa diminum, cuma layak untuk bilas pakaian kotor. Paradoksnya, pakaian bisa bersih, sungai tetap legam.
Kini, Sungai Lape adalah monumen paradoks. Pabrik berdiri, saham berputar, CPO diekspor, limbah CPO PT Sasmita Bumi Wijaya (PT SBW) mengalir gratis.
Sambil menunggu surat hitam ini dibalas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Lingkungan Hidup, warga hanya bisa bertanya akankah Dinas Lingkungan Hidup datang sebelum seluruh biota mati, atau justru setelah sungai ini resmi menjadi selokan sawit?
Warga sudah merekam buktinya. Sungai sudah menghitam. Giliran Anda, para pemangku kuasa, untuk bersaksi.












