Perubahan APBD Kalbar 2026 Disepakati, Pemprov Fokus Infrastruktur dan Penanganan Karhutla

Perubahan APBD Kalbar 2026 Disepakati, Pemprov Fokus Infrastruktur dan Penanganan Karhutla

PONTIANAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar di Ruang Balairungsari DPRD Kalbar, Jumat (11/9/2026). Rapat dihadiri Gubernur Kalbar Ria Norsan, Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kalbar Hendra, jajaran Pemprov Kalbar, serta pimpinan dan anggota DPRD Kalbar.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut, total APBD Provinsi Kalimantan Barat 2026 meningkat dari Rp5.750.271.283.795 menjadi Rp6.300.744.018.051,63. Artinya, terdapat penambahan anggaran sebesar Rp550.472.734.256,63.

Dalam postur perubahan APBD tersebut, target Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp5.803.262.023.054 atau meningkat Rp352.990.739.259. Sementara itu, Belanja Daerah menjadi Rp6.250.744.018.051,63, meningkat Rp550.472.734.256,63.
Adapun Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 hasil audit BPK RI ditetapkan sebesar Rp497.481.994.997,63. Sementara Pengeluaran Pembiayaan mencapai Rp50 miliar.

Dengan demikian, Pembiayaan Netto tercatat sebesar Rp447.481.994.997,63, sedangkan SiLPA akhir diproyeksikan sebesar Rp0.

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kalbar. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penetapan Keputusan DPRD, penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalbar dan DPRD Kalbar, serta penyampaian pendapat akhir gubernur.

Seluruh fraksi DPRD Kalbar menyatakan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, meski turut menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah provinsi.
Catatan tersebut meliputi percepatan realisasi belanja, peningkatan kapasitas PPK dan PPTK, evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi anggaran, percepatan pembangunan infrastruktur jalan, pemerataan pembangunan, digitalisasi PAD, penguatan sektor perbatasan dan perkebunan, serta percepatan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Dalam rapat tersebut, pendapat akhir Gubernur Kalbar disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan.
Krisantus mengatakan, persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah provinsi menjadi penanda bahwa seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026 telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat atas komitmen, kerja sama, serta kemitraan konstruktif dalam seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Krisantus.

Menurutnya, perbedaan pandangan yang muncul selama pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi dan menjadi bahan penting untuk memastikan anggaran daerah diarahkan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia juga menyebut pembahasan Perubahan APBD 2026 telah mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah.
“Hal ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Selain membahas postur anggaran daerah, Krisantus turut menyampaikan dukungan pemerintah pusat dalam penanganan Karhutla di Kalimantan Barat. Menurutnya, pemerintah pusat memberikan bantuan Presiden sebesar Rp40 miliar melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).

Bantuan tersebut akan digunakan untuk memperkuat operasi pemadaman, memenuhi kebutuhan logistik, mendukung proses evakuasi, serta menyediakan bantuan kesehatan bagi masyarakat terdampak Karhutla.

Dukungan itu juga diarahkan untuk penanganan Karhutla di sejumlah wilayah terdampak, termasuk sembilan kabupaten dan dua kota di Kalimantan Barat.

Di sisi lain, Pemprov Kalbar juga terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Pemprov Kalbar meraih penghargaan atas pengelolaan keuangan terbaik di kawasan Kalimantan.
Penghargaan itu disebut turut disertai dukungan berupa 300 unit rumah bagi keluarga kurang mampu serta uang tunai sebesar Rp1,5 miliar.

Mengakhiri penyampaiannya, Krisantus meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti persetujuan bersama tersebut.
Ia menekankan agar program prioritas yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan tepat waktu, transparan, efektif, dan tepat sasaran.

“Setelah persetujuan bersama ini, seluruh jajaran harus segera bekerja dan memastikan program-program prioritas dapat dilaksanakan dengan baik. Jangan sampai anggaran yang telah disepakati tidak memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalbar dan pimpinan DPRD Kalbar sebagai bagian dari proses penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda.