SEKAYAM, Infokalbar.com – Warga Dusun Setogor, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, gempar.
Miris. Di tengah kebarakan hutan dan lahan atau Karhutla, justru kasus kebakaran hebat melanda lokasi penimbunan tandan kosong kelapa sawit (tangkos) milik PT Global Kalimantan Makmur (GKM). Insiden terjadi sejak Rabu malam, 9 September 2026.
Kobaran api menjulang tinggi. Asap tebal membubung ke langit. Warga panik. Tumpukan tangkos dalam jumlah besar menjadi bahan bakar sempurna.
Pertanyaan pun mencuat. Sejauh mana sistem pengamanan dan pencegahan kebakaran di lokasi limbah padat itu?
Hingga berita ini ditulis, penyebab kebakaran belum pasti. Luas area terdampak dan jumlah tangkos yang terbakar belum ada keterangan resmi. Dugaan sepihak tidak sepatutnya disimpulkan. Pemeriksaan lapangan dan keterangan berwenang wajib dinanti.
Meski demikian, insiden ini menjadi sorotan serius. Lokasi penimbunan material organik dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan persoalan jika sistem mitigasi kebakaran tidak berjalan optimal. Publik menunggu penjelasan terbuka PT GKM.
Klaim Lestari Nol Bukti
PT Hartono Plantation Indonesia (HPI Agro) merupakan entitas yang dulu menyebut diri PT Global Kalimantan Makmur (GKM).
Narasi resmi perusahaan menyebut entitas ini bagian dari Djarum Grup. Grup milik taipan keluarga Hartono itu.
Kabar terbaru menyebut, Grup Djarum resmi mengambil alih kendali penuh atas perusahaan induk media digital Narasi, PT Narasi Citra Sahwahita.
Akuisisi Narasi melibatkan PT Global Digital International (GDI), kendaraan investasi di bawah GDP Venture milik keluarga Hartono.
Persetujuan seluruh pemegang saham telah diperoleh dan diberitahukan kepada Menteri Hukum RI pada 2 September 2026.
Nilai transaksi belum diungkapkan ke publik. Sebelumnya, GDP Venture telah menjadi investor awal Narasi sejak putaran pendanaan awal (seed round) pada November 2018 sebelum akhirnya menjadi pengendali penuh.
Mereka empunya Bank BCA, pemilik Blibli, serta pewaris tahta rokok kretek nasional. Di sektor agrobisnis, mereka mengeklaim diri sebagai pionir kelapa sawit lestari. Sayang, klaim lestari itu rupanya karam sebelum tiba di muara.
Fakta menohok terletak pada klaim korporat. Di atas kertas, PT HPI Agro adalah primadona agrobisnis.
Laman resmi mereka berhiaskan janji manis keberlanjutan, ketaatan pada standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), serta transformasi bisnis hijau. Dengan lebih dari 30 estate serta 6 pabrik kelapa sawit (PKS), entitas ini mesin uang dahsyat di Kalimantan Barat.
Namun, ada aib terselip dari masa lalu hingga kini. Pada 2018 silam, audit serta laporan independen menyebut tegas Baik Djarum maupun HPI Agro bukan anggota RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil).
Lebih parah lagi, tidak ada kebijakan publik NDPE (No Deforestation, No Peat, No Exploitation). Ironi modern. Perusahaan dengan saham mengaliri jet pribadi Hartono tak sudi meneken pakta sederhana berhenti merusak gambut serta mengeksploitasi manusia.
Dua standar ganda membuat bulu kuduk merinding. Gengsi korporasi vs realita got. Grup Djarum simbol high class bisnis Indonesia.
Mereka kelola dana triliunan nasabah BCA. Namun di pelosok Sanggau, limbah cairnya tak lebih dari air got berbau busuk mengotori sawah serta sungai warga.
Potret kesenjangan akut. Cuan dibawa ke Jakarta, kasus ditinggal di Kalimantan. Pembiaran sistematis. Warga bosan melapor. Mereka minta aparat berwenang tak sekadar datang, foto-foto, lalu pulang.
Ini jeritan kebosanan atas penegakan hukum seringkali jadi macan ompong di depan pemodal besar. Sungguh menggelikan.
Klaim keberlanjutan tidak terdaftar RSPO, tidak punya kebijakan NDPE hingga kini, mengandalkan ISPO (standar wajib pemerintah, bukan premium pasar global).
Peristiwa ini antitesis sempurna jargon “Sustainable Palm Oil” dikampanyekan lewat iklan mahal.
Ketika dunia (terutama Uni Eropa) makin ketat memberlakukan EUDR (EU Deforestation Regulation), ulah perusahaan sekaliber Djarum Grup di Sekayam bisa jadi bumerang citra sawit nasional.
Sungguh lucu jika ribuan triliun aset Grup Djarum di Bank BCA tercoreng gara-gara pipa limbah ilegal di dusun terpencil.
Namun begitulah paradoks kapitalisme Indonesia. Lebih mudah mengelola 30 estate ketimbang menahan nafsu buang hajat limbah sembarangan.
Jeritan Warga Sekayam
Warga Sekayam tak butuh retorika ISPO. Mereka butuh air tak membuat kulit gatal serta ikan tak berbau minyak hitam.
Mereka rindu masa sebelum Djarum menanam sawit. Kasus besar ini menukik menusuk, namun tanpa kebencian personal. Ia lahir dari cinta pada tanah serta air Kalimantan.
Jika PT HPI Agro Djarum Grup benar jagoan dan ulung di bidang bisnis, tunjukkan kejagoan mengelola limbah setangguh mengelola laba.
Jangan sampai sejarah mencatat, di era modern ini, ada sungai bernama Sekayam mati suri bukan karena alam, melainkan karena tumpahan duit Hartono tak tahu diri.
Aparat penegak hukum (APH) bersama instansi teknis terkait dinilai perlu melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi kejadian.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan dan mengetahui apakah terdapat faktor kelalaian dalam pengelolaan maupun pengamanan area penimbunan.
Jika kemudian ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian, maka penanganannya tentu harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Publik kini menunggu keterangan resmi PT Global Kalimantan Makmur (GKM) mengenai penyebab kebakaran, kondisi lokasi penimbunan, luas area yang terdampak, potensi dampak terhadap lingkungan sekitar, serta langkah konkret yang dilakukan perusahaan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Portal berita Infokalbar.com akan terus memantau perkembangan informasi terkait peristiwa kebakaran tersebut dan menunggu klarifikasi dari pihak PT Global Kalimantan Makmur (GKM) maupun instansi berwenang.












