SANGGAU, Infokalbar.com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat menuntaskan pekerjaan preservasi rehab minor ruas jalan nasional batas Kota Sanggau-Sekadau-Tebelian-Nanga Pinoh-Ela Hilir tahun anggaran 2026.
Langkah ini menjadi angin segar bagi masyarakat Kalimantan Barat. Pasalnya, ruas jalan tersebut kini memiliki pelebaran kiri dan kanan antara 2 hingga 3 meter. Kehadiran infrastruktur ini mengubah pengalaman berkendara warga secara signifikan.
Kasatker PJN Wilayah II BPJN Kalimantan Barat menyatakan, pelebaran jalan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
“Saat ini dengan dilaksanakannya pekerjaan preservasi rehab minor ruas jalan nasional untuk masyarakat Kalimantan Barat, khususnya ruas jalan batas Kabupaten Sanggau-Sekadau-Tebilian, tidak lagi merasa was-was atau khawatir saat berpapasan dengan kendaraan besar sekalipun karena ada pelebaran kiri dan kanan jalan dengan lebar antara 2 sampai 3 meter,” ujarnya, Rabu, 23 September 2026.
Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan.
Dampak Positif Bagi Mobilitas Ekonomi
Pelebaran jalan ini tidak sekadar menambah dimensi fisik. Lebih dari itu, kehadiran ruas jalan lebih lebar memperlancar mobilitas warga.
PPK 2.2 Prov Kalbar menambahkan bahwa kendaraan besar sekalipun dapat berpapasan tanpa hambatan berarti. Situasi ini memangkas risiko kecelakaan akibat jalan sempit.
Warga pun dapat melintas dengan tenang, terutama saat membawa muatan penting atau bepergian bersama keluarga.
Peningkatan kenyamanan ini menjadi bukti nyata manfaat pembangunan infrastruktur bagi kehidupan sehari-hari.
Pekerjaan preservasi rehab minor ini mencakup ruas jalan batas Kota Sanggau-Sekadau-Tebelian-Nanga Pinoh-Ela Hilir.
Tahun anggaran 2026 menjadi momentum realisasi proyek strategis tersebut. Pelebaran 2 sampai 3 meter di sisi kiri dan kanan jalan menjadi fokus utama.
Hasilnya, kapasitas jalan meningkat pesat. Kendaraan besar seperti truk dan bus dapat melintas lebih leluasa.
Kondisi ini berbeda jauh dibandingkan sebelum pelebaran. Dahulu, pengendara sering merasa cemas saat bertemu kendaraan besar. Kini, kekhawatiran itu sirna.
Respons Masyarakat dan Harapan
Masyarakat Kalimantan Barat menyambut positif pembangunan ini. Mereka merasakan langsung manfaatnya saat melintasi ruas jalan tersebut. Tidak ada lagi rasa was-was saat berpapasan dengan kendaraan besar.
Kelegaan ini menjadi modal penting bagi peningkatan aktivitas ekonomi lokal. Distribusi barang dan jasa menjadi lebih lancar.
Harapan ke depan, pemerintah terus menjaga kualitas jalan. Pemeliharaan rutin diperlukan agar manfaat infrastruktur ini bertahan lama.
Warga pun berharap proyek serupa menjangkau ruas jalan lain di Kalimantan Barat.
“Ini luar biasa. Bermanfaat dongkrak ekonomi kedepannya,” tutur warga setempat.
Preservasi rehab minor ruas jalan nasional Sanggau-Sekadau-Tebilian tahun anggaran 2026 menjadi terobosan penting.
Pelebaran 2-3 meter menghadirkan rasa aman bagi pengguna jalan. Warga Kalbar kini dapat melintas tanpa was-was saat berpapasan kendaraan besar.
BPJN Kalimantan Barat menunjukkan kinerja nyata dalam membangun infrastruktur. Semoga pembangunan ini menjadi langkah awal menuju konektivitas lebih baik di masa depan.
PPK, Agung menjelaskan, “Proyek preservasi ruas jalan nasional batas Kota Kabupaten–Sanggau–Sekadau–Tebilian saat ini masih berjalan. Meski demikian, BPJN Kalimantan Barat optimistis kontraktor pelaksana mampu menyelesaikannya hingga berakhirnya masa kontrak Desember 2026.”
Nugraha, Kontraktor Pelaksana PT Citra Bangkit Indonesia, menyampaikan, “Pelaksanaan pekerjaan preservasi ruas jalan nasional yang sedang berlangsung tidak mengalami kendala di lapangan dan dikerjakan sesuai jadwal. Semoga pekerjaan selesai sebelum kontrak berakhir.”
PT Citra Bangkit Indonesia menjadi pelaksana proyek dengan nilai kontrak Rp24,6 miliar. Penanganan proyek mencakup panjang 8,9 kilometer.












