Amankan 10 PMI Melalui Jalur Tidak Resmi, Satgas Pamtas Yonif 642 Terapkan Protokol Kesehatan

Sanggau, info-kalbar.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas berhasil mengamankan sebanyak 10 orang Pekerja Migran Indonesia yang pulang dari Malaysia ke Indonesia melalui hutan atau jalur tidak resmi. Kesepuluh PMI Non Prosedural tersebut diamankan saat melewati jalur sisi kiri dan kanan luar PLBN Entikong.

PMI tersebut diamankan oleh anggota Satgas Yonif 642 yang berjaga di sektor kiri dan kanan PLBN Entikong karena berusaha masuk ke Indonesia dan tidak memiliki dokumen resmi perjalanan ke luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilis tertulisnya, di Pos Kotis Entikong, Kabupaten Sanggau. Senin (11/1/21).

Dansatgas mengatakan, sesuai attensi dari komando atas, peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI–Malaysia terus dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif 642 dalam mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal. Hal ini semakin diintensifkan sehubungan dengan mewabahnya Covid-19.

“Selama di Malaysia para PMI tersebut bekerja di perkebunan sawit, adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia dan tidak adanya pekerjaan lagi di negeri jiran mengharuskan mereka kembali ke Indonesia,” ungkap Dansatgas.

Satgas Yonif 642 memastikan semua WNI yang masuk ke tanah air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 di PLBN Entikong. Bersama petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk wilayah kerja Entikong, para PMI tersebut dilakukan prosedur protokol kesehatan seperti penyemprotan barang bawaan, mencuci tangan, pemeriksaan tanda vital mulai dari suhu badan, dilanjutkan rapid test dan wawancara riwayat kesehatan. Setelah hasil rapid test dinyatakan non reaktif, mereka menerima surat keterangan kesehatan.

Selanjutnya,PMI tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi Entikong untuk didata dan diwawancara tentang riwayat perjalanan serta barang-barang mereka diperiksa oleh Kantor Bea dan Cukai Entikong.

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, menjelaskan bahwa 10 PMI tersebut saat setelah diamankan wajib mengikuti rangkaian pemeriksaan. “Semuanya yang masuk dari Malaysia akan kita arahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan kesehatan, imigrasi dan bea cukai,” jelas Dansatgas.

“Hal ini dilakukan untuk mengurangi resiko terpapar Covid-19.” tutup Letkol Inf Alim Mustofa.

(Pen Satgas Yonif 642/Kps/M.Tasya)