Bengkayang, infokalbar.com – Desa Bange Kecamatan Sanggau lledo Kabupaten Bengkayang melaksanakan Musdesus, Musdesus itu isinya tentang validasi, Finalisasi dan penetepan Calon Penerima Bantuan langsung tunai Dana Desa (DD) Tahun 2021.
Musdesus tersebut disaksikan oleh awak media ini ketika berkunjung ke kantor Desa bange. Kepala Desa Bange Lopetrus memberikan tanggapan adapun pendataan penerima dana BLT DD ini di memulai dari tingkat RT.Pelaksanaan BLT DD ini masuk tahun kedua.Melalu Musdesus ini menjadi lebih paham mengenai kriteria syarat penerima BLT tersebut. Pastinya penerima BLT ini tidak sedang menerima bantuan dari program bantuan lain, seperti PKH atau BST, yang penting lagi dia memiliki kartu keluarga (KK) yang NIKnya sudah ada di capil dan sudah online, itulah salah satu krateria atau syarat penerima BLT DD ini.
Syukur keda Tuhan hari ini bersama BPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas, serta Bhabinsa dan perwakilan perempuan telah menetapkan calon penerima yang berjumlah 105 orang dan sudah kita tanda tangani berita acaranya,Langkah berikutnya akan kita tindak lanjuti dengan peraturan kepala Desa, lalu diajukan ke pihak kecamatan yaitu camat,setelah itu baru kita lanjutkan ketingkat pemerintah kabupaten untuk melakukan pencairan. Memang masih ada kendala mengenai syarat penerima BLT tersebut, diantaranya kendala di KK yang lama masih belum valid, langkah yang yang diambil yaitu KK lama akan kita ubah, inilah merupakan tugas operator.
“KK baru yang sekarang sudah ada tanda tangan yang menggunakan Scan Barcode,jadi solusinya nanti kita akan cek poto copy KK nya, apakah permasalahan itu ada di Capil Bengkayang atau dimana,nanti akan nampak hasilnya setelah dilakukan pengecekan data tersebut,”ungkap Lopetrus.
Ketua BPD Desa Bange mengungkapkan “MUSDESUS hari ini untuk memvalidasi data data dari Rt,apakah data tersebut sudah bisa di gunakan untuk menerima BLT DD 2021, harapan kami kepada yang telah terdaftar insaallah nanti menerima manfaat dana tersebut digunakan sebaik mungkin untuk keperluan hidupnya, jangan di gunakan untuk berfoya-foya, bisa digunakan untuk nambah modal usaha,sebab tidak selamanya bantuan itu datang pada dia, Harap Zulkarnaen.
Ika Lestari sebagai Pendamping Desa Bange menegaskan,”kami sampaikan kepada desa untuk mengupdate data dan survey,sebab ada team survey untuk menerima manfaat KPM ini,untuk melaksanakan syarat dari kementrian desa ada tiga syarat untuk anggaran tahun 2021,hasil dari team syurve inilah yang akan di bawa oleh perintah desa untuk di bahas bersama dengan masyarakat,karena Covid-19 kita tidak bisa mengundang banyak masyarakat, dan diharapkan masyarakat inilah yang menyampaikan kepada warga bahwa calon calon penerima BLT ini sudah sesuai dari syarat syarat kementrian Desa, tutup Ika Lestari.
(jvl)