Sanggau, infokalbar.com – Selain membangun Pos Siskamling (sistem keamanan lingkungan) di suatu wilayah, Babinsa Nekan, Koramil 1204-21/Entikong bersama Bhabinkamtibmas dan masyarakat juga dijadikan Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Desa Nekan, Entikong, Sanggau, Kalbar. Minggu (7/3/2021).
Disamping dalam rangka pembinaan teritorial dengan membangkitkan semangat bergotong royong, hal tersebut sekaligus membantu pemerintah daerah dalam memutus mata rantai Covid-19.
Kegiatan pembuatan Pos ini juga merupakan upaya peningkatan sistem Keamanan dan Ketertiban masyarakat dalam rangka mewujudkan program Desa Tangguh.
Babinsa Nekan, Sertu Slamed Saifudin pada Sabtu kemarin menuturkan, pembangunan Pos ini, selain digunakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban juga sebagai kontrol terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Nantinya Pos ini sebagai aduan masyarakat apabila ada yang sakit,” ucapnya. (tsy/Pendam XII/Tpr)