Sekadau, infokalbar.com – Memimpin anev bulanan, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyampaikan kembali arahan Kapolda Kalbar mengenai penanggulangan Covid-19 dan karhutla. Rabu (24/3/2021).
Anev bulanan yang berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau tersebut rutin digelar dalam membahas program kerja ke depan maupun evaluasi kinerja bulan sebelumnya, diikuti seluruh pejabat utama dan Kapolsek jajaran.
Disampaikan oleh Kapolres bahwa penanggulangan Covid-19 merupakan prioritas bersama dengan melibatkan stakeholder terkait dalam setiap kegiatan yang akan dilakukan.
Selaku garda terdepan dalam pencegahan Covid-19, kata Kapolres, tetap laksanakan kegiatan Kepolisian rutin yang ditingkatkan terhadap masyarakat maupun tempat usaha.
“Untuk tempat usaha, ingatkan kembali agar selalu menyediakan tempat cuci tangan, pelanggan wajib memakai masker maupun ketentuan lainnya sesuai protokol kesehatan,” imbaunya.
Jelang vaksinasi kepada masyarakat, Kapolres menghendaki agar program pemerintah ini terus disosialisasikan, supaya tidak ada keraguan bahkan ketakutan dari masyarakat.
“Sampaikan kepada masyarakat bahwa vaksin aman dan halal, jangan takut divaksin dan jangan sampai terpengaruh akan isu tidak benar seputar vaksin,” pesan Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan, terus imbau masyarakat bahwa dalam membuka lahan harus mengacu dalam Pergub 103 tahun 2020. Apabila terjadi karhutla, segera datangi dan lakukan upaya semaksimal mungkin untuk menanggulanginya.
“Pasca putusan MK tentang penghitungan suara ulang di Kecamatan Belitang Hilir, terus lakukan cipta kondisi untuk menjaga stabilitas keamanan tetap kondusif, aman dan damai di wilayah hukum Polres Sekadau ini,” pungkas Kapolres. (resskd/tasya)