mgid.com, 605850, DIRECT, d4c29acad76ce94f
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Evi, Mahasiswi Yang Baru Pulang dari Malaysia Kesal diminta Rp 3 juta Lebih Untuk Karantina Mandiri

  • Share

Sanggau, infokalbar.com – Seorang mahasiswi asal Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah, Evi Revianti mengaku kesal dengan kesewenang-wenangan petugas karantina di PLBN Entikong. Pasalnya, ia yang baru pulang dari Sibu, Malaysia harus membayar uang Rp 3.220.000, ketika meminta karantina mandiri.

“Jadi tanggal 12 April (2021) saya dari Sibu naik pesawat ke Kuching. Setelah itu, dari kuching saya menggunakan Grab untuk ke tebedu Supaya aman dan tidak berkontak dengan yang lain. Selama saya kuliah di Sibu saya tinggal di hostel (asrama),” kata Evi Evrianti via massenger, Senin malam (12/4/2021) sekitar pukul 21:55 Wib.

Sesampainya di Entikong, Evi mengaku diminta petugas untuk menjalani karantina selama tiga hari. Mulanya Evi mengaku tak masalah, sampai ia tahu akan dikarantina dalam satu ruangan dengan yang lain.

“Saya langsung bilang ‘saya student loh pak bukan TKI. Ada yang menjawab ‘sekarang kami tidak peduli status anda apa. Ini peraturan’,” cerita Evi menirukan ucapan petugas di Entikong.

Evi pun kemudian memilih karantina mandiri lantaran ia bukan TKI. Ia kemudian menanyakan biaya yang harus dibayar untuk karantina mandiri itu. Menurut Evi, petugas menjawab Rp3.220.000

“Dijawabnya Rp3.220.000 untuk biaya pengantaran saya dari Entikong sampai ke Pontianak mengunakan ambulance,” ungkapnya.

Sebagai mahasiswi yang baru lulus, Evi mengaku tak punya uang sebanyak itu. Ia pun terpaksa meminjam uang orangtuanya.

“Saya seorang pelajar disuruh melakukan pembayaran untuk Ambulance dari Entikong ke Pontianak dengan harga yang begittu tinggi. Saya tidak ada pilihan karena saya engak mau berdesakan dengan TKI yang naik ke mobil tentara,” bebernya yang merasa diperlakukan tidak adil.

Menanggapi keluhan tersebut, Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Entikong, Rini Rusmawanti menegaskan, aturan semua warga negara baik WNI maupun WNA yang datang dari luar negeri wajib melakukan karantina.

“Bisa menggunakan fasilitas karantina yang disediakan pemerintah. Ataupun jika tidak bersedia di tempat yang sudah disediakan bisa memilih tempat karantina yang sesuai namun dengan syarat jika memilih sendiri akan ada biaya yang dikeluarkan, semua pilihan,” jelas Rini Rusmawanti ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (14/4/2021).

Ketika ditanya apakah orang yang akan memilih karantina mandiri harus membayar sejumlah uang seperti yang dialami Evi Evrianti?

“Ini judulnya bukan karantina mandiri tapi menolak dikarantina,” pungkas Rini. (pek/tasya)

  • Share