Pontianak, infokalbar.com – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 53.657,18 gram bertempat halaman Ditresnarkoba Polda Kalbar,Jl.Zainuddin , kamis (22/04/2021) Pontianak
Diresnarkoba Polda Kalbar Kombes.Pol.Yohanes Hernowo di usai pemusnahan sabu saat di wawancarai awak media mengatakan, kegiatan ini terlaksana atas kerja sama Ditresnarkoba Polda Kalbar dengan,Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak dan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps dengan tempat kejadian perkara (TKP) di ruang Terminitor X Ray Cargo Bandara Internasional Supadio Pontianak dan perbatasan Negara Indonesia-Malaysia,melalui Dusun Sebunga Desa Aruk Kecamatan.Sajingan Besar Kabupaten .Sambas Provinsi Kalimantan Barat,dengan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat brutto kurang lebih 53.667,18 gram.
Yohanes menambahkan kembali,sesuai dengan Laporan Polisi No:LP/95/III/RES.4.2/2021/Kalbar SPKT pertanggal 03/03/2021 dengan BB Sabu berat brutto 492,97 gram,tersangka dalam penyelidikan TKP ruang Terminator X-Ray Cargo Bandara Internasional Supadio Pontianak.
Laporan Polisi No:LP 102/III/RES.4.2/2021 BB Sabu berat brutto 42.970,58 gram,TKP Jalur tikus sektor JIPP Pos Pamtas Yonif 642/Kps Sajingan Desa Aruk Kecamatan.Sajingan Besar Kabupaten Sambas Kalbar.
Laporan Polisi No:LP/108/III/RES.4.2/2021/Kalbar/SPKT 10/03/2021,BB Sabu berat brutto 10.193,63 gram TKP melalui jalur tikus Dusun Sebunga Desa Aruk Kecamatan.Sajingan Besar Kabupaten Sambas Kalbar.
Dalam hal ini jumlah jiwa yang terselamatkan sebanyak kurang lebih 429.257 jiwa,sedangkan estimasi pemakian narkotika untuk 1 gram sabu,jumlah nyawa terselamatkan 8 jiwa “. Jelas Yohanes. (yuni)