Lecehkan Profesi Wartawan, FW&LSM Kalbar Indonesia Minta SR Bertanggung Jawab

Melawi, infokalbar.com – Beredarnya pemberitaan di salah satu media Online yang menyebut “Wartawan Abal Abal Bermodal Kartu Pers dan Surat Tugas “, telah melukai perasaan para wartawan/Jurnalis, Karena itu FW&LSM Kalbar Indonesia selaku wadah yang menampung aspirasi wartawan dan LSM meminta kepada SR selaku pembuat berita bertanggungjawab dan mengklarifikasi isi berita yang ditulisnya.

Pernyataan SR yang dimuat oleh media online Melawinews.com dianggap telah melecehkan dan merendahkan profesi wartawan.

“Ada peristiwa menarik yang terjadi saat ini di tanah air. Hanya bermodalkan kartu pers dan surat tugas, banyak orang sudah mengaku menjadi wartawan,” tulis SR yang dilansir dari melawinews.com.

SR menuding Perusahaan Pers terlalu mudah menerbitkan Kartu Pers hanya dengan bayaran sejumlah rupiah.

“Celakanya, perusahaan pers baik media elektronik, cetak maupun online begitu gampangnya mengeluarkan kartu pers dan surat tugas peliputan, yang alih-alih calon si wartawan hanya membayar kisaran Rp 250.000 – Rp 300.000,” sebutnya.

Tak hanya itu, ia juga menyebut Perusahaan pers dalam merekrut Wartawan tanpa seleksi adan pengujian.

“Tak hanya itu, perusahaan pers juga tidak menseleksi atau uji coba si calon wartawan ketika mendapatkan kartu pers, apakah memiliki keterampilan untuk wawancara dan menulis berita,” sebutnya lagi.

Menanggapi itu, Sekretaris Jendral Presidium FW&LSM Kalbar Indonesia, Wawan Daly Suwandi meminta agar SR mengklarifikasi dan menjelaskan tujuan opini berita yang ditulisnya.

“Kita minta Saudara Sr mengklarifikasi dan menjelaskan tujuan ia membangun opini yang di tuangkan dalam sebuah berita. Apa yang di tulisnya itu adalah sebuah opini yang tidak mendasar, dan itu melukai hati kawan kawan wartwan dan itu adalah pelecehan terhadap profesi,” ujar Wawan Selasa (25/5/21).

Wawan yang juga Pimred Media infokalbar.com mendesak SR agar meminta maaf kepada seluruh wartawan.

“Dengan penyataannya itu, SR harus minta maaf kepada seluruh wartwan, jika hal itu tidak dilakukan, maka FW-LSM Kalbar Indonesia akan membawa hal ini ke ranah hukum, karena itu sebelum melebar dia segera klarifikasi dan minta maaf,” Imbuh Wawan.

Sementara itu, Jefry D Tanamal S.H., Jurnalis Senior menegaskan, pemberitaan yang dimuat melawinews.com itu salah alamat.

“Pertama, karena dinilai terlalu mengintervensi masing-masing media dalam melakukan rekrumen wartawan. Kedua, dianggap hal tersebut terlalu mengada-ada, tidak ada yang dilanggar disana menurut Undang–undang, serta tidak ada merugikan pihak manapun,” tegasnya.

Menurut Jefry, soal ada media yang melakukan rekrukmen tanpa melihat bobot dan bibitnya seorang calon wartawan untuk diberikan KTA dan surat tugas, itu menjadi urusan mereka.

“Kenapa lalu melawinews.com yang merasa keberatan. Menurutnya pemberitaannya justru mencoreng nama baik wartawan, termasuk wartawan melawinews.com,”ucap Jefri.

Jefri menyayangkan apa yang di tulis dan dimuat oleh Melawinews.com.

“Oleh sebab itu sangat disayangkan, hanya persoalan KTA dan surat tugas serta membayar administrasi 250-300 ribu harus dimediakan atau diberitakan, jika hal tersebut diatas dianggap kurang baik, ya silahkan saja melawinews.com melakukan rekrukmen wartawan dengan syarat yang formal dan tidak perlu mengusik media lain, “katanya dengan kesal.

lebih lanjut Jefri menuturkan, pemberitaan tersebut bisa membuat media lain merasa tersinggung dan mengambil langkah hukum. Karena dalam rilis berita tidak mencantumkan atau menyebut oknum/pribadi untuk ditujukan pada siapa dan media apa, atau menyamarkan pribadi dalam fokus berita itu ditujukan kepada siapa, sehingga insan pers atau media dan wartawan lain kena imbasnya.

“Untuk itu, bung SR yang merupakan wartawan melawinews.com harus bertanggung jawab dan memberikan klarifikasi tentang maksud dan tujuan pemberitaan tersebut,” pungkasnya.

Sujanto,SH Penasehat FW-LSM Kalbar Indonesia meminta agar permasalahan tersebut harus disikapi dengan Bijak namun harus tegas.

Sujanto berpendapat bahwa statement dalam berita melawinews.com menyudutkan Insan Pers, karena itu pihaknya meminta APH mengusut hal yang bersifat penghinaan dan pencemaran terhadap profesi wartawan.

“Apabila SR tidak bisa membuktikan isi berita yang dipublis maka sudah melakukan sebuah perbuatan melawan hukum,”kata Sujanto.

Anggota FW&LSM Yulizar ikut bersuara, bahw sudah selayaknya seorang Wartawan dibekali Kartu Pers dan surat tugas.

“Sudah seharusnya seorang wartawan di bekali Kartu Pers dan Surat Tugas dari pimpinan Redaksinya,” timpal Yulizar melalui WA grup. (Verry)