KALBAR, infokalbar.com – Surat bernomor: 245/BP3K-RI /Dumas/x/2021 Kalbar–yang dilayangkan oleh LSM BP3K-RI terhadap perusahaan sawit PT Maulana Karya Persada, per-tanggal 20 Oktober 2021 lalu, hingga kini belum mendapat tanggapan.
Perwakilan BP3K-RI Kalbar, Juanda BA, yang menandatangani surat resmi tersebut–melalui sambungan teleponnya membenarkan hal itu, pada Jumat, 29 Oktober 2021.
“Ya itu benar (belum ada tanggapan, red),” tegasnya.
Lebih lanjut, Juanda BA menyatakan, bahwa pihaknya menduga kuat adanya faktor kelalaian pihak perusahaan dalam mengontrol kolam penampung limbahnya, sehingga limbah tersebut tumpah dan mencemari sungai.
“Mestinya ada kegiatan patroli ke kolam penampung, itu wajib dilakukan, kalau dari kesimpulan awal, limbah yang mencemari sungai itu sudah melampaui ambang batas. Sampai menyebabkan ikan di sungai banyak mati, itu jelas-jelas pelanggaran Undang-Undang Lingkungan,” kata dia.
“PT Maulana Karya Persada harus bertanggung jawab terhadap dampak kelalaian, yang mana limbah pabrik kelapa sawit di maksud, itu diduga kuat berasal dari limbah olahan,” sambungnya.
Melalui keterangannya, Juanda BA turut menyesalkan pihak perusahaan yang seolah tidak menggubris surat yang disampaikan pihaknya.
“Mestinya perusahaan menjawab surat kami, tapi kok tinggal diam, apakah perusahaan ini kebal hukum?” cecarnya.
Sejauh ini, Juanda BA mengaku belum mengetahui, apakah kelalaian ini bersifat ‘kelembagaan’ atau hanya oknum. Namun yang jelas pihaknya akan melakukan pengaduan lanjutan secara berjenjang.
“Dalam hal dimaksud, kita coba menghubungi pihak perusahaan melalui chat WA ‘Raja, selaku perwakilan perusahaan, dipertanyakan sampai di mana dan bagaimana bentuk jawaban terhadap Somasi Dumas’, hanya di buka, tak dibalas, diam seribu bahasa. Ada apa ya, jangan-jangan ada dugaan usaha pembungkaman terhadap pihak terkait,” bebernya.
“Mau dibawa kemana masa depan negara kita, kalau semua masalah dipermainkan dan diabaikan, atau karena pencemaran lingkungan itu hanya dianggap hal biasa, sangat disesalkan,” tutupnya. (Tim/Red)