PONTIANAK, infokalbar.com – Pada tahun ini, Kalimantan Barat menjadi pusat perayaan peringatan Hari Anak Nasional yang ke-39 tahun serta momen penting Pemberian Remisi Anak Tahun 2023. Tema yang diusung adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju.” Minggu, (23/7/23).
Digelar di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, kegiatan ini diikuti juga melalui video conference aplikasi Zoom Meeting yang dimulai dengan indahnya Tari Tidayu yang dipentaskan dengan gemilang oleh Anak Binaan dari LPKA Sungai Raya.
Turut hadir dalam acara ini, sejumlah tokoh penting, antara lain Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan; Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa, beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar. Tidak ketinggalan, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Puji Harinto, serta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalbar, dan para Stakeholder yang berperan aktif dalam perlindungan dan pembinaan anak-anak.
Sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly, yang dibacakan oleh Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Puji Harinto, menekankan pentingnya melihat anak-anak yang pernah berhadapan dengan hukum sebagai calon-calon penerus bangsa yang harus dilindungi hak-haknya untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, identitas, serta kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, juga memberikan sambutan yang mengungkapkan tujuan khusus dari peringatan Hari Anak Nasional tahun ini, yaitu meningkatkan peran pelopor dan pelapor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Anak-anak diharapkan aktif menyampaikan pandangan dan pendapat terkait hak-hak anak yang perlu dilindungi.
Acara berlanjut dengan penyerahan simbolis Remisi Anak Tahun 2023, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Identitas Anak, serta SK Forum Anak kepada perwakilan Anak-anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Sungai Raya. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, didampingi oleh Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa, serta Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Puji Harinto.
Tercatat sebanyak 26 orang anak binaan di Kalimantan Barat mendapatkan remisi anak Tahun 2023 ini, dimana 23 orang merupakan anak binaan LPKA Sungai Raya, dan 3 orang anak binaan dari Lapas Kelas IIB Ketapang.
Kegiatan dilanjutkan dengan Talkshow yang mengangkat tema Pola Asuh dan Pemenuhan Hak-hak Anak Binaan Menuju Provinsi Layak Anak. Acara ini dipandu oleh Moderator, Andre Widiyanto, dengan Wakil Gubernur Kalbar sebagai Keynote Speaker. Para narasumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Puji Harinto, juga turut berpartisipasi.
Disela-sela acara, Anak-anak Binaan LPKA Sungai Raya tampil memukau dengan persembahan bermain musik berjudul “Rindu Rumah” dan seni teatrikal.
Acara puncak ditandai dengan penyerahan penghargaan oleh Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa kepada Stakeholder yang berkontribusi dalam pembinaan dan bantuan bagi anak-anak di LPKA Sungai Raya. Para penerima penghargaan antara lain Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, Puskesmas Sungai Raya, PKBI Kalimantan Barat, Komunitas Love Borneo, PKBM Khadijah, Main Dealer Astra Honda Kalbar, dan Dominika Awam Indonesia Chapter St. Dominikus.
Kegiatan ditutup dengan meriahnya penampilan bermain musik dari Anak-anak Binaan LPKA Sungai Raya. Semoga melalui peringatan ini, anak-anak mendapatkan perlindungan dan perhatian yang tepat, dan tumbuh menjadi penerus bangsa yang berintegritas, berkualitas, dan berdaya saing, menjadikan Indonesia Maju yang semakin terlindungi. (Nar/ft : eth/yong)