Ket Foto: Dinas Dukcapil Kalbar Gelar Sosialisasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Polres Sekadau, Senin 20 Mei 2024.
SEKADAU, infokalbar.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengadakan Sosialisasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Polres Sekadau, bertempat di aula Bhayangkara Patriatama, pada Senin 20 Mei 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kadis Dukcapil Provinsi Kalbar Yohanes Budiman, Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama yang diwakili Kabag SDM AKP Suwaris, dan Kadis Dukcapil Kabupaten Sekadau Suryadi, diikuti peserta sosialisasi yang terjdiri dari personel Perwira dan Bintara di Polres Sekadau.
Dalam sambutannya, Kabag SDM Polres Sekadau, AKP Suwaris menyampaikan terima kasih kepada Dinas Dukcapil Kalbar atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi dan Aktivasi IKD di Polres Sekadau. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan yang mungkin terjadi selama kegiatan berlangsung.
“IKD merupakan langkah maju dalam pelayanan publik, khususnya di bidang kependudukan. Kepada personel Polres Sekadau, baik perwira, bintara, maupun ASN, untuk mengikuti sosialisasi ini dengan serius sesuai arahan dari tim sosialisasi,” ucapnya.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Provinsi Kalbar, Yohanes Budiman, mengucapkan apresiasi kepada Polres Sekadau atas dukungannya dalam kegiatan sosialisasi aktivasi IKD. Polres Sekadau dipilih sebagai objek awal dalam aktivasi ini sebelum dilanjutkan secara bertahap kepada masyarakat umum.
“IKD diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kependudukan melalui aplikasi digital, tanpa perlu menggunakan kartu kependudukan konvensional,” ujarnya.
Yohanes juga menjelaskan bahwa sistem keamanan IKD terus diperbarui untuk memastikan perlindungan data pribadi masyarakat. Ia mendorong peserta untuk berkoordinasi dengan petugas selama proses perekaman data.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan aktivasi IKD kepada seluruh personel Polres Sekadau. Petugas dari Dinas Dukcapil Kalbar dan Dinas Dukcapil Sekadau memberikan penjelasan detail tentang cara penggunaan aplikasi IKD dan menjawab berbagai pertanyaan dari anggota Polres Sekadau.
Dengan implementasi IKD, diharapkan pelayanan kependudukan di Kalbar akan semakin mudah, cepat, dan efisien. Masyarakat dapat mengakses informasi dan layanan kependudukan dengan lebih mudah dan praktis, tanpa perlu repot-repot datang ke kantor Dinas Dukcapil. (*)