Sanggau, infokalbar.com – Kabupaten Sanggau memiliki 163 desa dan 15 kecamatan. Alian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau, diruang kerjanya belum lama ini kepada infokalbar.com mengatakan, dari 163 desa yang ada di kabupaten Sanggau saat ini terdapat 103 desa yang berstatus Desa Mandiri, dan 45 desa dengan status Desa Maju serta ada15 desa yang berstatus Desa Berkembang.
Alian juga menyampaikan bekerja keras bersama jajarannya guna mewujudkan seluruh desa di kabupaten Sanggau menjadi Desa Mandiri.
Desa Mandiri dengan mengacu pada ketentuan seta kriteria yang berlaku dengan pola dan tata cara penilaian Indek Desa Membangun (IDM) desa berdasarkan 3 ( tiga) Asfek Indeks yakni Ketahanan Lingkungan, Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi. Dan dari 3 aspek tersebut dijabarkan dalam berbagai kriteria.
Maka konsentrasi pelaksanaan APBDesa lebih dikedepankan untuk memenuhi kriteria dari 3 aspek, sehingga mampu mendorong pelaksanaan pembangunan di desa dalam upaya mewujudkan desa Mandiri. Pemerintah kabupaten Sanggau dalam RPJMD kabupaten Sanggau sampai tahun 2024 mentargetkan 69 desa Mandiri, tetapi berdasarkan hasil evaluasi IDM Tahun 2024 target tersebut telah terlampaui jumlahnya dengan jumlah sebanyak 103 desa Mandiri.
Merupakan sebuah apresiasi yang baik bagi pemerintah kabupaten Sanggau.
DPMPemdes kabupaten Sanggau dalam hal ini kerja keras tidak terlepas dari peran serta seluruh jajarannya baik pihak pemerintah, swasta maupun masyarakat secara umum, terutama peranan dari bupati kabupaten Sanggau.
DPMpemdes setiap tahun mengusulkan paling sedikit 5 desa untuk calon desa Mandiri kepada Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat yang akan dinilai dan dilakukan evaluasi nya pada tahun berikutnya.
Setelah dilakukan penilaian dan evaluasi usulan tersebut biasanya hasilnya bisa bertambah dari 5 desa Mandiri yang diusulkan. (Tasya)