Disbunak Sanggau Gandeng NGO Untuk Percepatan Sertifikasi ISPO dan RSPO

INFOKALBAR.COM, Sanggau – Minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) banyak dimanfaatkan sebagai bahan baku produk seperti sabun, biodiesel, mentega, minyak goreng, dan berbagai produk lainya di seluruh dunia dan telah berkembang pesat dalam industri perkebunan, begitu pula kesadaran akan budidaya dan dampaknya terhadap masyarakat lokal dan lingkungan.

Meningkatnya kebutuhan produk dan tanggung jawab lingkungan dari pembudidayaan kelapa sawit membuat berbagai negara untuk mengawasi dan memastikan bahwa produk minyak kelapa sawit yang mereka beli tidak membahayakan dan diuji secara menyeluruh. Dengan membeli produk minyak kelapa sawit bersertifikat, pedagang dapat memastikan bahwa produk yang mereka beli sudah sesuai dengan pengelolaan kebun kelapa sawit yang baik. Pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang baik ditandai dengan adanya sertifikasi yang diperoleh pekebun yang menerangkan bahwa perkebunan kelapa sawit tersebut dikelola secara berkelanjutan.

Terdapat 2 jenis sertifikasi yaitu Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia atau yang disebut Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan sertifikasi yang berlaku secara global untuk kelapa sawit yakni Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Dalam rangka percepatan sertifikasi ISPO dan RSPO di Kabupaten Sanggau, Dinas Perkebunan dan Peternakan menggandeng beberapa NGO (Non Governmental Organization) yang merupakan lembaga mitra bagi Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau seperti GIZ (Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH) dan USAID SEGAR (United States Agency for International Development Sustainable Environmental Governance Across Regions) guna mewujudkan kegiatan sertifikasi ISPO dan RSPO tersebut.

Upaya percepatan sertifikasi ISPO dan RSPO tersebut, dilakukan pertemuan yang bertempat di ruang rapat Dinas Perkebunan dan Peternakan bersama GIZ dan SIAR pada Selasa, 02 Juli 2024 yang membahas tentang kerangka kerja untuk pendataan perkebunan by name by address dengan tujuan percepatan pembuatan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Kegiatan ini memetakan kebun kelapa sawit swadaya dan dilaksanakan selama kurang lebih 2 tahun serta dapat dikolaborasikan dengan aplikasi Sipekebun milik Dinas Perkebunan dan Peternakan.

Upaya percepatan sertifikasi ISPO dan RSPO tersebut, dilakukan pertemuan yang bertempat di ruang rapat Dinas Perkebunan dan Peternakan bersama GIZ dan SIAR pada Selasa, 02 Juli 2024 yang membahas tentang kerangka kerja untuk pendataan perkebunan by name by address dengan tujuan percepatan pembuatan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Kegiatan ini memetakan kebun kelapa sawit swadaya dan dilaksanakan selama kurang lebih 2 tahun serta dapat dikolaborasikan dengan aplikasi Sipekebun milik Dinas Perkebunan dan Peternakan.

Pertemuan selanjutnya dilaksanakan pada Rabu, 03 Juli 2024, bersama USAID SEGAR dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) sebagai upaya koordinasi dan kolaborasi untuk pelaksanaan kegiatan perolehan RSPO. Dimana kegiatan tersebut diantaranya:

Penguatan data, koordinasi dan infrastruktur; peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun; pengelolaan dan pemantauan lingkungan; tata kelola perkebunan; dan percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO dan akses pasar.

Perwakilan dari USAID SEGAR, Bapak Tito P. Indrawan menyampaikan bahwa USAID SEGAR sudah pernah menggandeng Elpagar untuk penerbitan STDB dan pada tahun 2024 ini akan menggandeng SPKS dalam percepatan penerbitan STDB.

Sabarudin yang merupakan perwakilan dari SPKS Nasional menyampaikan bahwa SPKS mendapat kegiatan dari USAID SEGAR tentang penguatan kelompok tani kecil untuk percepatan sertifikasi ISPO dan RSPO. Kegiatan ini difokuskan pada Koperasi Gema Sawit Lestari (GSL) yang berada di Kecamatan Parindu dengan rencana target petani yang akan diterbitkan STDB-nya berjumlah 500 pekebun.

Dalam arahannya, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, H. Syafriansyah, SP, MM mendukung kegiatan yang direncanakan serta menyampaikan terima kasih kepada para mitra yang sudah bersedia bersama-sama melaksanakan kegiatan penerbitan STDB dalam rangka percepatan sertifikasi ISPO dan RSPO di Kabupaten Sanggau. (*)