INFOKALBAR.COM, Sanggau Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong melakukan pengawasan keimigrasian di Pos Lintas Batas (PLB) Bantan. Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang, pada Selasa, 30 Juli 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong melakukan pengecekan dan pengawasan di Pos Perbatasan Bantan, yang merupakan salah satu pos pemeriksaan imigrasi di bawah naungan Kantor Imigrasi Entikong.
“PLB Bantan saat ini tidak aktif karena pihak negara tetangga yang berbatasan langsung, yaitu Malaysia, juga tidak aktif. Jika ada kesepakatan antara kedua negara untuk membuka kembali PLB masing-masing, kami siap menyediakan fasilitas pemeriksaan keimigrasian di PLB Bantan,” tegas Henry Dermawan Simatupang.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong juga berkoordinasi dengan TNI yang bertugas di Pos Pengamanan Perbatasan (PAMTAS) Bantan. Koordinasi ini dilakukan untuk memperkuat sinergi dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia dan mencegah pelintas ilegal, baik dari Indonesia maupun Malaysia, yang melewati wilayah perbatasan di Bantan.
Komandan Pos Pengamanan Perbatasan menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Imigrasi Entikong jika ditemukan pelintas ilegal yang masuk atau keluar wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi.
“Diharapkan koordinasi dan sinergi antar instansi di Wilayah Kerja Imigrasi Entikong dapat terus terjaga, agar memudahkan dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian di Wilayah Entikong dan meminimalkan pelanggaran keimigrasian,” tambah Henry Dermawan Simatupang. (Tasya)