INFOKALBAR.COM, Entikong Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 dan Hari Pengayoman ke-79, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong akan mengadakan layanan Paspor Simpatik pada akhir pekan ini. Layanan khusus ini akan berlangsung pada 3 dan 4 Agustus 2024, dari pukul 08.30 hingga 12.00 WIB, bertempat di kantor imigrasi setempat.
Dalam acara ini, Kantor Imigrasi Entikong menyediakan pelayanan untuk permohonan Paspor Baru, penggantian paspor, serta pengambilan paspor. Untuk memudahkan masyarakat, pendaftaran dapat dilakukan melalui Aplikasi M-Paspor dengan total kuota sebanyak 79 permohonan, yang terbagi menjadi dua hari: 44 kuota pada hari Sabtu dan 35 kuota pada hari Minggu.
“Pelaksanaan Paspor Simpatik oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Pengayoman ke-79. Layanan ini dilakukan oleh seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia, termasuk wilayah Kalimantan Barat,” kata Henry Dermawan Simatupang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.
Henry berharap layanan Paspor Simpatik ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat perbatasan dalam mendapatkan pelayanan keimigrasian.
“Bagi mereka yang tidak dapat datang pada hari kerja, acara ini merupakan kesempatan yang tepat untuk mengajukan permohonan paspor pada tanggal 3 dan 4 Agustus 2024,” pungkasnya. (Tasya)