Kajati Kalbar Tinjau Kejari Sanggau dan Keraton Surya Negara untuk Evaluasi Restorative Justice

INFOKALBAR.COM, Sanggau Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Kalimantan Barat, Edyward Kaban melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Dalam kunjungan ini, Kajati disambut secara hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Deddy Irwan Virantama beserta seluruh tim kejaksaan dengan pertunjukan tarian tradisional yang memeriahkan suasana.

Kunjungan Kajati ini juga dihadiri oleh Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah bersama pejabat utama Polres Sanggau, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Haklainul Dunggio dan perwakilan Kodim 1204 Sanggau.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silahturahmi serta menilai langsung kondisi Kejari Sanggau dalam upaya penegakan hukum di daerah tersebut.

Namun, kunjungan Kajati tidak terhenti di Kejari Sanggau. Beliau juga mengunjungi Keraton Surya Negara pusat Restorative Justice (RJ) yang berfungsi sebagai dangau hukum.

Disini, Kajati disambut oleh Raja Sanggau, Pangeran Ratu Surya Negara H. Gusti Arman untuk memantu pelaksanaan dengan RJ secara langsung.

Dalam kunjungannya, Kajati Edyward Kaban menegaskan dangau RJ di Ketaton Surya Negara berperan penting dalam menyelesaikan perkara secara damai, sesuai dengan regulasi Restorative Justice yang berlaku.

“Ini merupakan langkah strategis dalam penegakan hukum,” tegas dia.

Pangeran Ratu Surya Negara, H. Gusti Arman menyatakan dukungannya terhadap program RJ. Ia mengatakan sangat mengapresiasi adanya dangau RJ ini.

“Beberapa kasus telah diselesaikan secara damai, tanpa perlu berkanjut ke pengadilan. Ini adalah solusi hukum yang sangat bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Raja Sanggau juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan atas dukungannya terhadap program Restorative Justice.

“Program ini memberikan solusi yang efektif bagi warga Sanggau, kami berkomitmen untuk terus mendukung inisatif ini demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (Tasya)