INFOKALBAR.COM, Sanggau – Kantor Imigrasi Kelas II TPI baru-baru unu melakukan pengawasan intensif di Pos Lintas Batas (PLB) Segumon, pada Jumat (9/8/24).
Pengawasan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang dan bertujuan untuk memperkuat keamanan di wilayah perbatasan.
Dalam kunjungannya, Henry menegaskan bahwa meskipun PLB Segumon saat ini tidak aktif seiring dengan ketidakaktifan pos serupa di negara tetangga Malaysia, Kantor Imigrasi Entikong siap membuka kembali pos tersebut jika ada kesepakatan bilateral untuk memperlancar lalu lintas imigrasi.
PLB Segumon merupakan salah satu jalur yang rawan pelintas ilegal, mengingat jaraknya yang dekat dengan perbatasan Indonesia-Malaysia dan adanya kampung yang terletak di dekat perbatasan,” ujar Henry Dermawan Simatupang.
PLB Segumon berbatasan langsung dengan Mongkos di Serawak, Malaysia dan saat ini masih berdiri berdampingan dengan Pos Polisi fan Pos Bea Cukai. Meskipun demikian, masyarakat di wilayah Segumon mengharapkan pembukaan kembali pos perbatasan untuk memudahkan akses dan mengakomodasi hubungan kekeluargaan dengan masyarakat Malaysia.
“Imigrasi Entikong berkomitmen untuk bersinergi dengan instansi terkait guna menjaga keamanan di wilayah perbatasan. Pengawasan keimigrasian dilakukan secara rutin, dan kami terus melakukan koordinasi dan pertukaran informasi intelijen untuk memaksimalkan penegakan hukum di wilayah ini,” tambah Simatupang.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kontrol terhadap kegiatan ilegal dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat di wilayah perbatasan tetap terjaga. (Tasya)